Libur Nataru Tidak Ada Penyekatan, Tapi Polisi Lakukan Ini
- VIVA/Teguh Joko Sutrisno
VIVA – Tidak seperti sebelumnya, ketika akan menghadapi libur panjang dan hari besar, untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, polisi melakukan penyekatan di berbagai wilayah.
Namun pada libur Nataru alias Natal dan Tahun Baru 2022 ini pemerintah sepertinya tidak melakukan penyekatan di perbatasan wilayah. Masyarakat juga bebas keluar masuk berbagai wilayah termasuk wilayah DKI Jakarta.
Meski begitu, Polisi tetap melakukan program Operasi Lilin Jaya 2021, untuk mengamankan libur Natal dan Tahun Baru. “Kami tegaskan bahwa selama Operasi Lilin Jaya 2021, tidak ada penyekatan,” ungkap Kombes Sambodo Purnomo, Dirlantas Polda Metro Jaya dikutip VIVA Otomotif dari NTMC Polri, Kamis 23 Desember 2021.
Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Corona, polisi akan mendirikan pos-pos pelayanan di tempat-tempat keramaian. “Kita akan membuat pos-pos pelayanan di titik-titik pusat keramaian, mulai mal, gereja, dan sebagainya,” tambahnya.
Sejumlah kebijakan juga telah disiapkan Polda Metro Jaya dalam mengantisipasi mobilitas warga pada malam tahun baru. Salah satunya menerapkan crowd free night mulai pukul 22.00 WIB pada 31 Desember 2021.
“Khusus untuk pengamanan pada malam tahun baru akan dilaksanakan crowd free night atau penutupan kawasan di 10 kawasan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya.
Sepuluh kawasan itu nantinya bakal ditutup mulai pukul 22.00 WIB. Nantinya lokasi itu akan disterilisasi hingga Sabtu (1/1/2022) pukul 04.00 WIB. “Sepuluh kawasan termasuk Monas, jadi Medan Merdeka semuanya, dari barat, selatan, utara, dan timur semuanya kita tutup,” tambahnya.
Berikut 10 kawasan diterapkan crowd free night pada 31 Desember 2021:
– Sudirman-Thamrin
– Kemang
– Bulungan Barito
– Senopati, Gunawarman, SCBD
– Asia Afrika
– Kota Tua
– Banjir Kanal Timur
– Kemayoran
– Kelapa Gading
– Monas