Polisi Sebut Galang Dana di Lampu Merah Berbahaya
- Korlantas Polri
VIVA – Salah satu pemandangan yang umum terjadi di kota-kota di Indonesia saat terjadi bencana alam di sebuah wilayah, adalah kehadiran anak-anak muda yang membawa kotak.
Tujuan mereka sangat mulia, yakni menggalang dana untuk disumbangkan ke para korban bencana yang terjadi. Kegiatan ini biasanya dilakukan di persimpangan yang diatur oleh lampu lalu lintas.
Lokasi tersebut sengaja dipilih, karena setiap harinya banyak warga yang melintas sehingga jumlah donasi yang dikumpulkan bisa lebih maksimal.
Salah satu contohnya yakni yang setiap hari ada di beberapa lampu merah di Kota Probolinggo, Jawa Timur di mana kaum muda aktif menggalang dana untuk korban erupsi Semeru.
Kegiatan positif tersebut mendapat respons dari pihak kepolisian, yang memuji aksi solidaritas itu. Meski demikian, aksi mengumpulkan sumbangan itu diimbau untuk tidak dilakukan di lampu merah.
Kasatlantas Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah mengatakan bahwa selain membahayakan peminta sumbangan, keberadaan mereka di jalan raya juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Kami imbau untuk tidak melakukan penggalangan dana di lokasi yang membahayakan, seperti di traffic light. Karena, sudah termasuk ketertiban masyarakat. Kami harapkan, masyarakat tidak melakukan penggalangan dana di lokasi yang rawan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya, dikutip VIVA Otomotif dari laman Korlantas Polri, Senin 20 Desember 2021.
Roni menjelaskan, bukan berarti larangan tersebut berarti mereka tidak toleran dan tidak peduli. Menurutnya, masyarakat sah-sah saja melakukan penggalangan dana, asal tempatnya terbukti aman dan tidak mengganggu pengguna jalan lain.
“Kami tak meragukan semangat gotong royong warga. Tapi, sebaiknya tak perlu menggalang dana bencana di lampu-lampu merah,” ungkapnya.