Korlantas Polri Siapkan BPKB Digital
- www.toyota.astra.co.id
VIVA – Korps Lalu Lintas Polri terus berupaya untuk mengimplementasikan teknologi digital pada sistem mereka. Setelah meluncurkan aplikasi Samsat Digital Nasional atau Signal, kini mereka hendak mengubah bentuk dokumen Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB.
Sampai saat ini, BPKB masih berwujud buku yang harus disimpan oleh pemilik kendaraan bermotor di tempat yang aman. Dokumen ini merupakan identitas, bahwa pemegangnya adalah pemilik sah dari mobil atau motor yang tercantum di dalamnya.
Untuk mewujudkan hal itu Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri melakukan analisa dan evaluasi pelayanan BPKB bersama Polda Jajaran se-Indonesia. Salah satu topik yang dibahas, yakni adanya gedung baru untuk pelayanan BPKB berbasis digital.
“Tahun ini harusnya ada delapan wilayah yang memiliki Gedung pelayanan BPKB baru, di antaranya Cimahi dan dua daerah wilayah hukum Polda Jabar. Maluku, Polres Sumenep, Kalsel, Sultra, Sulteng akan punya gedung pelayanan BPKB Prototype.” ujar Kasubdit BPKB Korlantas Polri, Kombes Pol Indra, dikutip VIVA Otomotif dari laman Korlantas Polri, Rabu 24 November 2021.
Indra menjelaskan, pengembangan gedung BPKB digital menjadi bagian dari strategi Korlantas untuk membangun kemandirian, di antaranya profesionalisme di bidang regident.
“Jadi kalau bikin SIM, BPKB di situ ada ERI-nya (Electronic Registration and Identification). Nanti ada tes fisik digitalnya, dan arsip digitalnya, dan seterusnya terus berkembang seperti itu. Sehingga, Polri utuh memiliki dari mulai gedung, sampai infrastrukturnya,” tuturnya.
Menurut Indra, Polri ke depan akan berinovasi dan tidak tergantung pada buku lagi. Dokumen itu akan digantikan oleh chip, yang bisa memuat lebih banyak informasi dan datanya juga tersimpan di dalam server.
“Harapan kami, data itu harus cepat dibagikan atau diberikan sesuai dengan kebutuhan masing-masing,” jelasnya.