Ekosistem Kendaraan Listrik Harus Libatkan Industri Kecil
- Viva.co.id/ Pius Mali
VIVA – Indonesia bakal masuk ke industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai atau KBLBB, sesuai Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Kementerian Perindustrian sudah mengeluarkan beberapa peraturan terkait rencana tersebut, yang terbaru adalah Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2020 tentang KLBB dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap.
“Kemenperin memberikan petunjuk bagi para stakeholder industri otomotif tentang strategi, kebijakan dan program dalam rangka mencapai target Indonesia sebagai basis produksi dan hub ekspor kendaraan listrik,” ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita saat membuka pameran The Future Electric Vehicle Ecosystem for Indonesia di JIExpo Kemayoran, Jakarta, dikutip VIVA Otomotif dari keterangan resmi, Senin 25 Oktober 2021.
Berdasarkan Peta Jalan Pengembangan KBLBB, pengembangan industri diawali melalui skema Completely Knock Down atau CKD sampai dengan 2024.
Kemudian dilanjutkan dengan Incompletely Knock Down atau IKD, serta mendatangkan komponen secara part by part.
“Skema ini ditujukan, agar diperoleh nilai tambah berupa peningkatan nilai TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) melalui pendalaman manufaktur secara bertahap hingga 2030,” tutur Menperin.
Harus Libatkan Industri Kecil
Menteri Agus mengungkapkan, industri kendaraan listrik di Indonesia memiliki keharusan untuk memperhatikan pengembangan Industri komponen. Sebab, dari 1.550 perusahaan industri komponen yang selama ini menjadi pemasok utama komponen kendaraan saat ini, sebagian besar merupakan industri kecil dan menengah.
“Proses transisi industrialisasi dari kendaraan konvensional dan kendaraan listrik harus dapat semaksimal mungkin melibatkan sektor IKM, yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional,” ungkap Menperin.
Mobil Listrik Pertama Buatan Indonesia
Menteri Agus juga memberikan apresiasi kepada PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia, yang bakal menjadi perusahaan industri otomotif pertama di Indonesia memproduksi kendaraan listrik pada Maret 2022. Pada tahap awal, HMMI akan memproduksi 1.000 unit kendaraan listrik per tahun.
“Produksi kendaraan listrik ini tentunya menjadi showcase kapabilitas industri otomotif Indonesia yang juga bergerak ke arah industri yang ramah lingkungan, sekaligus memberi pesan kepada dunia internasional bahwa Indonesia siap menjadi hub ekspor utama bagi kendaraan listrik di Asia Tenggara dan wilayah sekitarnya,” kata Menperin.