Viral Bikin SIM A Wajib Kursus Setir, Ini Kata Polisi

Ilustrasi ujian teori Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VIVA – Peraturan Kepolisian terbaru nomor 5 tahun 2021 memuat banyak informasi dan persyaratan baru, mulai dari pembagian kategori Surat Izin Mengemudi atau SIM C hingga sanksi berupa pemberian poin saat melakukan pelanggaran lalu lintas.

Kata Polisi soal Viral Pembuatan dan Perpanjangan SIM Gratis di Bulan Ini

Para pengguna motor gede atau moge yang kapasitas mesinnya lebih dari 250cc hingga 500cc harus memiliki SIM C1. Sementara jika jantung pacunya lebih dari 500cc, maka harus memiliki SIM C2.

Aturan lain yang tercantum dalam Perpol tersebut, yakni persyaratan saat hendak membuat SIM A. Pemohon diminta melampirkan sertifikat yang didapat dari kursus menyetir mobil.

Ujian Praktik SIM Kini Dilakukan di Jalan Raya

Hal itu tercantum dalam pasal 9 ayat 3 Perpol itu, yang isinya sebagai berikut:

“Melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi yang asli yang dikeluarkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi, paling lama 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan,”

NEW! TILANG SISTEM POIN BERLAKU 2025

Sesuai yang disebutkan, sertifikat pendidikan dan pelatihan itu memiliki masa kedaluwarsa, yakni tidak lagi dianggap sah apabila dibuat lebih dari enam bulan lalu.

Saat dikonfirmasi terkait aturan tersebut, Kepala Sub Direktorat SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas Polri, Komisaris Besar Jati mengatakan bahwa persyaratan itu sifatnya tidak wajib.

“Tidak harus,” ujarnya saat dihubungi VIVA Otomotif, Selasa 22 Juni 2021.

Sebagai informasi, ada beberapa tahapan yang perlu dilalui pemohon untuk bisa memiliki SIM. Mulai dari tes kesehatan dan psikologi, ujian teori hingga ujian praktik. Apabila salah satu ujian gagal dilalui, maka pemohon bisa mengulangnya.

Kanit Regident Polres Gowa Ipda Rusli Leo

Ipda Rusli Ajak Masyarakat Gowa Bikin SIM, Bisa saat Akhir Pekan

Kanit Regident Satlantas Polres Gowa Ipda Rusli Leo mengatakan, mengurus SIM di Satpas Polres Gowa sangat mudah dan cepat.

img_title
VIVA.co.id
6 Februari 2025