Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Sampai 30 Juni 2021

Ilustrasi petunjuk pembayaran pajak kendaraan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA – Salah satu kewajiban pemilik kendaraan bermotor, yakni setiap tahun harus membayar pajak untuk setiap unit yang dipunyai. Hal ini berlaku untuk semua jenis, mulai dari motor hingga mobil.

Indikasi Perang Dagang Mereda, Trump Jeda Kenakan Tarif Pajak ke Meksiko dan Kanada

Namun, tidak semua melakukannya dengan tepat waktu. Alasan yang disampaikan beragam, mulai dari belum memiliki uang hingga lupa.

Saat dananya sudah tersedia, beberapa ada yang menunda pembayaran hingga tiba masanya pemutihan. Istilah ini digunakan untuk program penghapusan denda akibat keterlambatan pembayaran.

India Beri Keringanan Pajak untuk Kelas Menengah, Ini Alasannya!

Setiap wilayah memiliki kebijakan berbeda terkait hal itu. Misalnya Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, yang menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga Juni mendatang.

Dikutip VIVA Otomotif dari laman Instagram @samsatjogjakarta, Kamis 20 Mei 2021, setiap pemilik kendaraan bermotor yang terdaftar di Samsat DIY dan belum membayar pajak, bisa memanfaatkan kemudahan ini.

Trump Pastikan Uni Eropa Dikenakan Tarif Impor: Mereka Perlakukan Kami dengan Sangat Buruk

Program pemutihan tersebut tercantum dalam pasal 2 ayat 1 Peraturan Gubernur DIY nomor 101 tahun 2020, tentang penghapusan sanksi adminsitrasi pajak kendaraan bermotor atau PKB serta bea balik nama atau BBN.

Pada pasal tersebut, disebutkan bahwa para pemilik kendaraan bermotor yang melakukan pendaftaran dan atau pembayaran sampai dengan 30 Juni 2021, bakal dibebaskan dari sanksi denda.

Sementara untuk sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan atau SWDKLLJ, tetap dikenakan denda untuk tahun berjalan.

Perlu diingat, bahwa yang dihapuskan hanya dendanya saja. Pemilik kendaraan tetap harus membayar pokok pajak, yang besarannya sesuai dengan nilai yang sudah ditentukan.

Ilustrasi warga RI kelas menengah

Netizen RI Iri Pemerintah India Bebaskan Pajak untuk Warga Kelas Menengah, Begini Perbandingan PTKP Indonesia VS India

Pemerintah India baru saja mengumumkan kebijakan pembebasan pajak penghasilan bagi kelas menengah. Bagaimana dengan nasib kelas menengah RI?

img_title
VIVA.co.id
4 Februari 2025