Mau Pakai SIM Online, Wajib Tahu Satu Hal Ini

Polisi melayani jasa SIM online
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Didik Suhartono

VIVA – Setelah sempat ditunda, akhirnya Korps Lalu Lintas Polri resmi meluncurkan aplikasi Surat Izin Mengemudi atau SIM Online. Acara digelar di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Tengok Cara Kapolri Ciptakan Iklim Investasi Kondusif

Sesuai namanya, aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk memperpanjang masa berlaku SIM mereka secara online. Mulai dari cek kondisi psikologi, hingga mengisi data pribadi untuk proses perpanjangan.

Walau sifatnya sudah terhubung ke dunia maya, namun pemohon tetap harus hadir saat proses tes kesehatan. Hasilnya nanti akan dipindai menggunakan ponsel, dan kemudian diunggah ke database Polri.

Kapolri Perintahkan Jajaran Bayar dan Laporkan Pajak

“Kami harapkan masyarakat bisa mendapatkan layanan perpanjangan SIM, cukup melalui aplikasi yang ada di ponsel,” ujar Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat proses peluncuran, dikutip VIVA Otomotif dari laman YouTube NTMC Polri, Selasa 13 April 2021.

Kapolri juga menjelaskan, nantinya aplikasi yang diberi nama SIM Nasional Presisi atau Sinar itu bakal semakin lengkap dengan kehadiran layanan pembuatan SIM baru, serta proses perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Kapolri Beberkan Modal Kawal Kebijakan Nasional ke Anggota TNI-Polri

“Sesuai janji kami, ke depan terkait permohonan SIM baru akan dilaksanakan dengan aplikasi, kemudian perpanjangan STNK dan BPKB,” ungkapnya.

Ke depan, proses ujian praktik juga bakal dilakukan tidak di Satpas, namun alat simulator yang disediakan Korlantas Polri di pusat perbelanjaan.

“Masyarakat tidak usah datang ke kantor kepolisian, cukup ke mal. Nanti akan ada gerai, jadi kayak main game, kemudian akan keluar tanda kelulusan yang bisa dicetak,” tutur Kapolri.

Soal biaya, Kepala Sub Direktorat SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Kombes Pol Jati mengungkapkan bahwa akan ada biaya tambahan jika pengurusan dilakukan secara online.

“Kalau dalam apllikasi online ada biaya layanan online. Kemudian ada biaya cek kesehatan serta biaya kesehatan rohani atau psikologi,” tuturnya kepada VIVA Otomotif.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Anggota Brimob, Ingat Baik-baik Pesan Kapolri Ini

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membuka rapat kerja teknis (rakernis) Korps Brimob Polri tahun 2022.

img_title
VIVA.co.id
11 Maret 2022