Viral Warga Rusak Kamera ETLE, Ini Faktanya
- Tangkapan layar
VIVA – Sistem tilang berbasis elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement, baru saja diperkenalkan secara nasional di Indonesia. Adanya teknologi ini membuat petugas tidak lagi berinteraksi dengan pengguna jalan.
Selain bisa mengurangi potensi pungutan liar atau pungli, kehadiran ETLE juga membuat jumlah pelanggaran bisa dideteksi lebih banyak dan cepat.
Proses pembayaran denda juga dilakukan tanpa perlu bertemu dengan petugas, pelanggar cukup melakukan transfer melalui bank.
Tak lama setelah peluncuran resmi ETLE, sebuah video berdurasi kurang lebih satu menit yang menunjukkan beberapa warga merusak kamera yang dipasang di lampu lalu lintas, beredar di media sosial dan menjadi viral.
Dikutip VIVA Otomotif dari laman Instagram @agoez_bandz4, Rabu 24 Maret 2021, dalam tayangan itu terlihat beberapa orang menggunakan sebilah kayu dengan pengait di ujungnya, berusaha menarik kabel kamera.
Setelah beberapa kali gagal, akhirnya kait tersebut berhasil menggapai kabel dan kemudian ditarik hingga putus. Tujuan mereka yakni supaya kamera tidak bisa berfungsi merekam peristiwa yang terjadi di jalan.
Berdasarkan penelusuran, video itu pertama kali diunggah di aplikasi TikTok oleh pemilik akun @waiyan8845. Ternyata ia adalah seorang warga Myanmar, di mana negara tersebut sedang dilanda kerusuhan pasca kudeta militer.
Pengrusakan kamera diduga sengaja dilakukan, agar tidak bisa dipakai untuk mengawasi gerakan demonstrasi yang dilakukan oleh rakyat dalam upaya menentang junta militer.
“Tidak semua pahlawan memakai topeng,” ujar salah satu warganet mengomentari upaya para warga tersebut.
“Ternyata bukan di Indo,” kata warganet lain yang berasal dari Indonesia.