Liburan ke Bandung Naik Mobil Pribadi, Perlu Tahu Satu Hal Ini

Ilustrasi kamera ETLE
Sumber :
  • Korlantas Polri

VIVA – Bandung masih menjadi lokasi favorit warga Jakarta untuk menghabiskan akhir pekan. Suhu udara yang terbilang sejuk dan banyak tempat kuliner, menjadikan kota tersebut ideal untuk liburan singkat.

Waktu yang dibutuhkan dari DKI untuk bisa tiba di Bandung tidak lama, yakni kurang lebih dua jam jika tidak ada kemacetan. Tak heran apabila banyak mobil berpelat B berseliweran di kota tersebut, terutama pada Sabtu dan Minggu.

Namun, kini warga Jakarta perlu mengetahui satu hal jika hendak menggunakan kendaraan pribadi di Bandung, yakni terkait pelanggaran lalu lintas.

Dilansir VIVA Otomotif dari laman Korlantas Polri, Rabu 24 Maret 2021, Polda Jawa Barat resmi memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE di kota yang mendapat julukan Paris Van Java itu.

Ada 21 kamera canggih yang dipasang, sebagai upaya untuk mencegah praktik uang damai bagi pelanggar lalu lintas. Semua pelanggaran akan direkam secara otomatis, dan sanksi dikirim ke alamat pemilik kendaraan.

“Polda Jabar pada tahap pertama ini memberlakukan di 21 titik di Kota Bandung. Nanti pengembangan lebih lanjut, mudah-mudahan nanti di Cirebon,” ujar Kapolda Jabar,  Irjen Pol Ahmad Dofiri.

Kebijakan ETLE ini dilihat bisa membuat kinerja kepolisian lebih efektif. Sebab, mereka tidak lagi perlu menghadirkan petugas untuk memantau pelanggaran yang mungkin saja terjadi.

Adanya teknologi informasi juga diharapkan bisa membuat masyarakat lebih tertib dalam mengurus dokumen kepemilikan kendaraan, termasuk orang yang berbisnis kendaraan.

Mau Perpanjang STNK, Kendaraan Wajib Ikut Uji Emisi Dulu

“Begitu kendaraan dijual, itu langsung blokir. Jadi, jangan sampai kendaraan itu masih atas nama yang bersangkutan, yaitu pemilik lama tadi,” tutur Kapolda.

Berikut lokasi kamera ETLE yang dipasang di Kota Bandung:

Tilang Emisi Kendaraan Diusulkan Pakai ETLE, Bagaimana Caranya?

1. Simpang Pasteur (Jalan Dr. Djunjunan, Husein Sastranegara, Kecamatan Cicendo)?
2. Simpang Pasteur (Jalan Dr. Djunjunan, Sukagalih, Kecamatan Sukajadi)
3. Simpang Pasteur (Jalan Dr. Djunjunan, Husein Sastranegara, Kecamatan Cicendo)
4. Simpang Dago-Cikapayang (Jalan Ir. Djuanda, Lebak Siliwangi, Kecamatan Coblong)
5. Simpang Dago-Cikapayang (Jalan Ir. Djuanda, Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan)
6. Dimpang Surapati-Pahlawan (Jalan PHH. Mustofa, Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul)
7. Simpang Surapati-Pahlawan (Jalan Surapati, Sukaluyu, Kecamatan Ciebunying Kaler)
8. Simpang Ahmad Yani-Riau (Jalan Jenderal Ahmad Yani, Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung)
9. Simpang Ahmad Yani-Riau (Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kacapiring, Kecamatan Batununggal)
10. Simpang Pelajar Pejuang-Turangga (Jalan Pelajar Pejuang, Lingkar Selatan, Kecamatan Lengkong)
11. Simpang Pelajar Pejuang-Turangga (Jalan Pelajar Pejuang, Turangga, Kecamatan Lengkong)
12. Simpang Asia Afrika-Otista (Jalan Otto Iskandar Dinata, Braga, Kecamatan Sumur Bandung)
13. Simpang Asia Afrika-Otista (Jalan Asia Afrika, Braga, Kecamatan Sumur Bandung)
14. Simpang Lima Kosambi (Jalan Sunda, Paledang, Jalan Kecamatan Lengkong)
15. Simpang Pasir Koja-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay)
16. Simpang Pasir Koja-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay)
17. Simpang Buahbatu-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul)
18. Simpang Buahbatu-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Cijagra, Kecamatan Lengkong)
19. Simpang Kiaracondong-Bypass (Jalan Nasional III, Kecamatan Kiaracondong)
20. Simpang Gedebage (Jalan Soekarno Hatta, Babakan Penghulu, Cinambo)
21. Cibiru (Jalan Soekarno Hatta, Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan)

Kamera tilang ETLE

Penerapan ETLE Diklaim Turunkan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri mengandalkan ETLE atau tilang elektronik guna menindak para pelanggar di jalanan Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
4 Desember 2024