Filipina Perketat Impor Mobil, Termasuk dari Indonesia

Ilustrasi impor mobil
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA – Filipina dikabarkan memberlakukan safeguard atau langkah preventif pada produk otomotif yang datang dari luar negeri, termasuk yang datang dari Indonesia.

Kunci Industri Otomotif Nasional Hadapi Tantangan di 2025

Safeguard dalam dunia otomotif biasanya diterapkan, karena sebuah negara merasa bahwa ada kemungkinan industri kendaraan mereka kalah saing dengan produk impor.

Bicara soal produksi kendaraan, Indonesia dan Filipina angkanya terpaut sangat jauh. Hal itu dikatakan langsung oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.

Deretan Fakta Menarik Jelang Pertandingan Timnas Indonesia vs Filipina, Skuad Garuda Punya Peluang Menang

“Penerapan safeguard tersebut menunjukkan bahwa Industri otomotif Indonesia di atas Filipina,” ujarnya melalui keterangan resmi, dikutip VIVA Otomotif Rabu 13 Januari 2021.

Agus menjelaskan, produksi kendaraan roda empat Indonesia pada 2019 mencapai 1,286,848 unit. Jauh lebih banyak ketimbang produksi Filipina yang hanya 95,094 unit.

Penjualan Mobil Tahun Depan Bakal Makin Berat

Menperin juga mengungkapkan, bahwa industri manufaktur kendaraan di Tanah Air bakal semakin besar, karena ada investasi baru yang akan masuk. 

“Dalam catatan saya, setidaknya akan masuk investasi senilai lebih dari Rp30 triliun ke Indonesia untuk sektor otomotif,” tuturnya.

Menperin mengatakan, Filipina harus bisa membuktikan bahwa pemberlakuan safeguard dilakukan karena adanya tekanan di industri otomotif mereka, akibat kehadiran produk dari Indonesia yang berkualitas dunia dan kompetitif harganya.

“Ini disebabkan karena penerapan safeguard memiliki konsekuensi di WTO,” ungkapnya.

Sebagai informasi, sepanjang 2020 hingga November, Indonesia telah mengapalkan 206.685 unit kendaraan dalam bentuk utuh atau Completely Build Up, 46.446 unit Completely Knock Down, serta 53,6 juta buah komponen.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya