Sangarnya Pesawat dan Mobil Eks Kombatan GAM yang Jadi Gubernur Aceh

Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf sejak tahun lalu harus merasakan dinginnya penjara usai terlibat kasus korupsi. Ia divonis tujuh tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Arafah Klaim Dilabrak Tetangga karena Punya 3 Mobil, Netizen: Lu Parkir di Jalan

Presiden Jokowi dikabarkan sudah mencopot status Irwandi sebagai gubernur, namun saat ini masih menunggu proses di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh untuk ditindaklanjuti.

Saat menjabat sebagai Gubernur Aceh periode 2017-2022, Irwandi terbukti menerima suap proyek yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018.

Alasan Pemilik Bangun Garasi Mobil di Jalan Umum: Ini Saya yang Cor Sendiri

Pria yang pernah aktif sebagai kombatan Gerakan Aceh Merdeka atau GAM itu juga terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp8,71 miliar dan Rp32,45 miliar.

Baca juga: Lucunya Motor Baru Yamaha, Mirip Minion

Terpopuler: Insinyur Daihatsu Menangis, Garasi Mobil Bikin Geram

Berdasarkan penelusuran VIVA Otomotif di laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis 15 Oktober 2020, Irwandi pernah melaporkan hartanya pada 2016, yakni saat ia mencalonkan diri menjadi gubernur.

Kala itu, ia diketahui memiliki kekayaan sebanyak Rp14 miliar, dan Rp1,8 miliar dalam bentuk kendaraan pribadi. Dalam daftar tersebut, Irwandi menyatakan bahwa ia memiliki sederet mobil gagah sport utility vehicle, mulai dari Jeep Wrangler hingga Land Rover Freelander.

Namun, yang paling membuat kaget yakni adanya satu unit pesawat terbang Shark Aero buatan 2014, yang saat ini nilainya diprediksi Rp500 juta.

Pesawat terbang Shark Aero

Ilustrasi parkir mobil di pinggir jalan atau depan rumah

Belajar dari Kasus Arafah, Parkir Mobil di Jalan Depan Rumah Itu Haram Hukumnya

Kasus viral Arafah Rianti perihal dilabrak tetangga karena mobil, banyak diklaim netizen karena parkir sembarangan. Ternyata secara Islam hukumnya haram.

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024