Marshel Bocorkan Trik Mata Elang Tarik Motor Penunggak Kredit
- VIVA/Muhamad Solihin
VIVA – Mudahnya memiliki sepeda motor dengan cara kredit, membuat banyak orang lupa mengenai risiko yang harus dihadapi. Salah satunya, jika terlambat melakukan pembayaran angsuran bulanan.
Sudah menjadi rahasia umum, bahwa pihak leasing menggunakan jasa debt collector atau yang lebih dikenal dengan istilah mata elang, untuk mencari keberadaan penunggak utang.
Namun, Mahkamah Konstitusi pada tahun lalu mengumumkan bahwa leasing yang hendak melakukan penarikan kendaraan, wajib meminta izin terlebih dahulu ke pengadilan negeri.
Bahkan, ada tiga ancaman hukuman berlapis yang bisa menjerat mata elang dan pihak leasing apabila mereka melakukan penarikan unit tanpa surat pengadilan. Hal itu tercantum secara resmi di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Baca juga: Mobil Wuling Resmi Jadi Angkot, Ini Wujudnya
Saat diwawancara oleh Gofar Hilman, komika Marshel Widianto mengaku bahwa ia pernah bekerja sebagai mata elang. Hal itu dilakoni, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Marshel mengaku, bahwa profesi debt collector tidak berbeda dengan kaum pekerja lainnya. Ia juga membocorkan rahasia, bagaimana para mata elang mengakali aturan penarikan motor agar tidak terlibat masalah dengan pengadilan.
“Orangnya dikejar, lalu ngobrol baik-baik dan bawa ke kantor. Jadi, nariknya di kantor, soalnya kan kalau di jalan enggak boleh,” ujarnya, dikutip VIVA Otomotif dari YouTube, Selasa 13 Oktober 2020.