Jakarta Terapkan Cara Baru Bayar Pajak Kendaraan

Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meluncurkan aplikasi pembayaran pajak kendaraan secara online. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan, saat pandemi COVID-19.

Klaim Bakal Usut Polisi Peras Penonton DWP Asal Malaysia, Propam Polda Metro Diturunkan

"Salah satu upaya cegah penularan penyakit ini menghindari kerumunan dan mengurangi interaksi antar orang," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo di Markas Polda Metro Jaya, dikutip VIVA Otomotif Selasa 22 September 2020.

Baca juga: Demi Lawan Fortuner, Mobil Ini Nanjak Gunung dan Nyebur Sungai

Budi Arie Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Korupsi Mafia Akses Komdigi, Kasusnya Naik Penyidikan!

Peluncuran aplikasi dilakukan bertepatan dengan hari lalu lintas Bhayangkara ke-65, yang jatuh pada hari ini. Aplikasi pertama bernama Si Ondel atau online delivery. Fungsi aplikasi tersebut antara lain memudahkan masyarakat saat membayar pajak, karena bisa dilakukan di mana saja.

Dengan memakai fasilitas ini, bukti pembayaran langsung ke rumah masing-masing pemohon. Dalam pelayanan ini, pihak kepolisian sudah bekerja sama dengan delapan bank, yakni Bank DKI, Bukopin, BTN, BRI, My Bank, Permata, Mandiri dan BCA.

Budi Arie Diperiksa Polisi Hari Ini, Terkait Kasus Apa?

”Pembayarannya secara online, dan bukti pembayaran dikirim ke rumah. Kalau kita bayar pajak, ada stempel di lembar STNK. Pembayaran secara online, nanti stiker (pengganti stempel) akan dikirim ke rumah,” tuturnya.

Aplikasi yang kedua bernama Si Jampang atau jaga simpang. Fungsi aplikasi ini untuk memonitor personel lantas di lapangan. Berbeda dengan Si Ondel, Sambodo mengatakan aplikasi ini digunakan di internal polisi lalu lintas.

Banyak kemudahan yang didapat petugas saat menggunakan aplikasi ini. Salah satunya yakni adanya tombol panic button. Tombol ini berfungsi untuk meminta bantuan petugas lantas lainnya. Namun, untuk sementara aplikasi ini hanya bisa digunakan oleh pengguna ponsel Android.

"Dengan aplikasi ini, keberadaan anggota dapat diketahui karena berbasis GPS. Memudahkan komunikasi, dan ada panic button. Misalnya, anggota bertugas ada kecelakaan lalu lintas atau kemacetan atau anggota mengalami bahaya, maka dia bisa pencet panic button itu dan seluruh pemegang aplikasi dapat mengetahui yang bersangkutan dalam bahaya," jelasnya.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, aplikasi Si Ondel merupakan satu dari tiga aplikasi berbasis teknologi yang diluncurkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Bank DKI, dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor sebagai jawaban atas situasi masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19. 

"Aplikasi ini memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor di masa pandemi. Masyarakat tidak perlu mengantre dan berkerumun untuk urus pajak, sehingga mengurangi potensi penyebaran virus COVID-19 melalui kontak fisik," kata Herry.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya