Dishub DKI Keliling Cari Kerumunan Ojol

Penertiban kerumunan ojol oleh Dishub DKI
Sumber :
  • Instagram @dishubdkijakarta

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, mulai 14 September 2020. Aturan ini berlaku selama dua pekan, dan ada beberapa ketentuan yang berbeda dengan PSBB sebelumnya.

Driver Ojol Selamat dari Begal Berkat Aksi Heroik Sopir Mobil Ekspedisi

Salah satunya, terkait operasional ojek berbasis aplikasi atau ojek online. Jika pada PSBB terdahulu mereka tidak diizinkan membawa penumpang, maka kali ini para pengendara ojol diperbolehkan menerima pesanan antar orang.

“Motor berbasis aplikasi boleh mengangkut barang dan penumpang, dengan protokol kesehatan yang lengkap,” ujar Gubernur DKI, Anies Baswedan beberapa waktu lalu.

Dishub Jakarta Masih Kaji Wacana Kenaikan Tarif TransJakarta

Meski diizinkan untuk tetap beroperasi, namun ada satu hal yang tidak boleh dilakukan para pengendara ojol selama PSBB total kembali diberlakukan. Hal yang dimaksud, yakni berkerumun sembari menunggu pesanan masuk.

Baca juga: Pabrik Motor Galon Bikin Skuter Matik, Lebih Canggih dari NMax

Polisi Selidiki Video Viral Driver Ojol yang Tendang Pesepeda di Jalur Khusus Sepeda Hingga Jatuh

“Pengemudi ojek online dan ojek pangkalan dilarang berkerumun lebih dari 5 orang, dan menjaga jarak parkir antar-sepeda motor minimal 2 meter saat menunggu penumpang,” tutur Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

Untuk memastikan bahwa aturan itu dipatuhi, para petugas Dishub dikerahkan berpatroli keliling Jakarta, mencari kerumunan ojol. Seperti yang diunggah di laman Instagram @dishubdkijakarta, dikutip VIVA Otomotif Senin 21 September 2020.

“Giat Patroli membubarkan kerumunan Ojek Online dan memastikan protokol kesehatan 3M,” tulis pengelola akun.

Ilustrasi garis polisi.

Terpopuler: Aksi Sopir Ekpedisi Selamatkan Driver Ojol dari Begal, Fakta Mengejutkan Istri Lindas Suami

Berita tentang Pramono Anung menceritakan Gus Dur-Megawati tak akur juga menjadi berita yang banyak menarik perhatian pembaca VIVA.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024