Harga Pertalite di Jawa akan Setara Premium

Mengisi bensin di SPBU.
Sumber :
  • Youtube/ funny crack kendari.

VIVA – PT Pertamina melihat, hingga saat ini konsumsi bahan bakar minyak jenis Premium masih tinggi di Indonesia. Selain karena harganya paling murah dibandingkan BBM lain, stoknya juga cukup mudah didapatkan terutama di kota-kota besar.

Cara Pertamina Dorong UMKM Binaan Regional Naik Kelas ke Nasional

Padahal, emisi gas buang yang dihasilkan dari pembakaran Premium mengandung zat yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Bahkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan Premium dari daftar jenis BBM yang ramah lingkungan.

Baca juga: Konsumsi BBM Premium Turun Drastis

Dukung Pemulihan, Pertamina Kerahkan Bantuan ke Posko Pengungsian Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Untuk mengajak masyarakat mau beralih ke jenis BBM yang lebih aman bagi bumi, Pertamina menggelar uji coba Program Langit Biru di Pulau Bali. Kegiatan itu sudah dilakukan sejak 5 Juli lalu, dan hingga kini masih terus berjalan.

Berdasarkan data yang disampaikan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR, dikutip Selasa 1 September 2020, ada 47 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum yang dilibatkan dalam program tersebut.

Sebelum Hangus Ganti Tahun, Poin MyPertamina Bisa Ditukar dengan Logam Mulia hingga Motor Sport

Presentasi Dirut Pertamina, Nicke Widyawati di RDP Komisi VII DRP

Setiap SPBU menyediakan promo khusus untuk sepeda motor, kendaraan beroda tiga, serta angkot dan taksi pelat kuning. Para pengguna kendaraan itu bisa membeli BBM jenis Pertalite yang memiliki research octane number 90, dengan potongan Rp1.200 per liter atau seharga Premium yang angka RON-nya hanya 88.

Dari hasil evaluasi selama kurang lebih dua bulan, adanya program tersebut sukses menurunkan konsumsi BBM jenis Premium di wilayah Denpasar sebanyak 71 persen. Itu sebabnya, Pertamina kemudian berencana untuk menggelar program serupa di wilayah Pulau Jawa.

Program Langit Biru rencananya akan direplikasi ke Tangerang Selatan pada pekan ke-2 bulan ini, Surabaya dan Yogyakarta pada pekan ke-3, serta Semarang dan Bandung pada pekan ke-4.

Namun, rencana itu akan dikoordinasikan terlebih dahulu ke pemangku kepentingan terkait, termasuk Komisi VIII DPR, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi, serta pemerintah daerah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya