STNK Diganti Jadi Kartu, Gak Perlu Lagi Ketemu Polisi

STNK dalam bentuk kartu
Sumber :
  • VIVAnews

VIVA – Korps Lalu Lintas Polri sempat mengeluarkan wacana, akan melakukan digitalisasi Surat Tanda Nomor Kendaraan. Hal itu diungkapkan, setelah mereka meluncurkan Smart SIM. Ini merupakan inovasi dalam pelayanan di bidang lalu lintas.

Pengendara Wajib Waspada, Gegara Ini SIM Bisa Dicabut

Namun, inovasi digitalisasi STNK yang dicanangkan Korlantas itu belum matang, karena saat ini statusnya masih dikaji. Tapi, memang pelayanan masyarakat harus diberi kemudahan di bidang lalu lintas.

“Belum kami arahkan ke sana, kami coba ramu lagi nanti (STNK berbentuk kartu),” kata Kepala Korlantas Polri, Irjen Istiono di Kantor NTMC Polri, dikutip VIVA Otomotif Kamis, 23 Juli 2020.

SIM Tak Bisa Seumur Hidup, Kakorlantas Singgung Skill Berkendara

Menurut dia, orientasi Korlantas melakukan digitalisasi STNK yakni untuk memberi kemudahan pelayanan kepada masyarakat bidang lalu lintas. Saat ini, STNK yang diketahui publik dalam bentuk kertas berisi STNK dan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran.

“Orientasi kami memudahkan publik untuk mengakses itu, dan tidak bersentuhan dengan polisi, bisa diakses melalui bank lebih cepat, mudah dan murah,” ujarnya.

Selama 5 Hari Libur Natal 352 Ribu Kendaraan Kembali Masuk Jakarta

Sebelumnya, saat masih menjabat sebagai Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Wakapolda Sulawesi Selatan, Brigjen Halim Pagarra mengutarakan wacana perubahan bentuk STNK dari kertas menjadi kartu. Namun, rencana itu masih dibahas oleh para pemangku kepentingan terkait.

Menurut dia, contoh STNK dalam bentuk kartu ATM masih sebatas konsep. “Itu konsep, belum final,” kata Halim kepada VIVA beberapa waktu lalu.

Surat Izin Mengemudi atau SIM

Polisi Bakal Terapkan Tilang Sistem Poin di Tahun Ini, SIM Bisa Dicabut

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan sistem pemberian poin kepada pemegang surat izin mengemudi (SIM). Tilang sistem poin ini berlaku 2025.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025