Pimpinan Baru DPR, MPR dan DPD Sudah Boleh Pakai Mobil Dinas Baru

Mobil Anggota DPR.
Sumber :
  • Lilis S/VIVA.co.id

VIVA – Sejumlah mobil hitam terparkir di parkir mobil nusantara III Kompleks Parlemen. Mobil tersebut diperuntukkan bagi para pimpinan DPR/MPR/DPD. 

All New Toyota Alphard PHEV Meluncur, Irit Juga Konsumsi BBM-nya

"Sudah boleh (dipakai). Itu beberapa kan sudah dipakai," kata Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa 29 Oktober 2019.

Ia menceritakan mobil tersebut telah sampai Minggu. Ia pun memakai mobil tersebut.

Kerennya Posko dan Bengkel Siaga Toyota

"Ya namanya mobil dipakai saja ya kan. Yang penting AC, kan gitu," kata Azis.

Ia mengatakan seluruh pimpinan lembaga mendapatkan mobil dinas. Sehingga bukan hanya pimpinan DPR saja.

Harga Toyota Innova Zenix Dipastikan Turun karena Insentif 3 Persen

"Seluruh pimpinan lembaga, bukan hanya pimpinan DPR. Seluruh pimpinan lembaga, termasuk menteri. Seharusnya dapat (mobil untuk pimpinan MPR). Iya saya pakai. Untuk dalam rangka dinas saya pakai," kata Azis.

VIVA Otomotif: Booth Toyota di GIIAS 2023

Toyota Akui Bukan Perkara Mudah Hadirkan Mobil LCGC Hybrid

PT Toyota Astra Motor (TAM) mengakui bikin mobil LCGC Hybrid untuk pasar Indonesia bukan perkara mudah, dan butuh studi yang panjang.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024