DP Kendaraan Dipangkas, BI Yakin Makin Banyak yang Kredit Mobil

Penjualan Mobil Bekas Jelang mudik Lebaran
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Bank Indonesia memproyeksi pertumbuhan angka kredit kendaraan bermotor atau KKB akan meningkat, akibat adanya kebijakan makroprudensial melalui pemangkasan uang muka sebesar lima sampai 10 persen di sektor tersebut.

Lebih Murah dari Honda Scoopy Baru, Segini Cicilan Yamaha Fazzio Hybrid

Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Juda Agung menjelaskan, langkah itu diambil pihaknya, sebagai respons atas menurunnya kredit perbankan nasional akibat dampak pelemahan ekonomi global.

Juda berharap, aturan yang akan efektif per 2 Desember 2019 itu akan mampu meringankan masyarakat yang akan memiliki kendaraan, sehingga mampu mendorong angka pertumbuhan kredit di sektor tersebut.

Faktor Penyebab Kredit Motor Ditolak oleh Leasing

"Kalau kredit lagi turun, kita dorong supaya pertumbuhan ekonomi tidak semakin lemah. Kalau kredit kuat, kita agak rem agar tidak menimbulkan instabilitas," kata Juda di kantornya, kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat 20 September 2019.

Ketentuan pelonggaran DP KKB itu diakui Juda merupakan hasil pertimbangan atas rasio Non Performing Loan (NPL) dan Non Performing Financing (NPF) total secara gross, serta rasio kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor secara nett.

Selain Gaji, Ini Syarat Kredit Motor Biar Gak Ditolak Leasing Mentah-mentah

Dia pun merinci, DP kendaraan roda dua yang sebelumnya 20 persen nantinya akan menjadi 15 persen, dan DP kendaraan roda tiga atau lebih (non-produktif) yang semula 25 persen akan menjadi 15 persen. Kemudian, DP kendaraan roda tiga atau lebih (produktif) yang sebelumnya 20 persen, nantinya hanya akan menjadi 10 persen.

Juda menjelaskan, sebenarnya tidak ada kriteria standar kendaraan dalam pemangkasan DP ini. Artinya, pembeli kendaraan golongan mewah maupun low cost green car (LCGC) bisa merasakan pelonggaran pembiayaan, dan masyarakat juga tidak dibatasi untuk melakukan kredit bagi kendaraan pertama dan seterusnya.   

"Dengan penanganan sisi supply dan demand, apalagi dengan suku bunga turun seperti ini, diharapkan juga akan mendorong demand," kata Juda.

Di sisi lain, Juda memastikan bahwa pihaknya juga telah mengeluarkan kebijakan terkait ketentuan uang muka atau DP, bagi kendaraan bermotor yang berwawasan lingkungan dengan menambah pengurangannya sebanyak lima persen.

Dengan demikian, rincian bagi yang memenuhi kriteria NPL/NPF itu adalah DP kendaraan roda dua menjadi 10 persen, DP kendaraan roda tiga atau lebih (non-produktif) menjadi 10 persen, dan DP kendaraan roda tiga atau lebih (produktif) menjadi lima persen. 

"Green financing itu sudah jadi tren global di berbagai negara, dan OJK juga sudah keluarkan green bond. Maka BI juga keluarkan green LTV dan down payment," ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya