Dishub Siap Hadirkan Transportasi Umum Listrik untuk Kota Selain DKI
- Sherly/VIVA.co.id
VIVA – Direktur Jenderal Perhubungan, Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya mendorong adanya kebijakan mobil listrik di Indonesia. Budi meyakini dengan adanya mobil listrik ini dapat mengurangi polusi di Indonesia khususnya di Jakarta.
Selain itu, ia menjelaskan, mobil listrik ini nantinya akan bebas dari kebijakan ganjil genap dan parkir gratis.
"Kendaraan berbasis listrik ini, selain menghemat bahan bakar dan biaya servis kendaraan, dengan menggunakan kendaraan listrik akan mendapatkan keuntungan seperti parkir gratis, dan bebas melintas di kawasan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap," ucap Budi di Kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Kamis 29 Agustus 2019.
Selain itu, Budi juga mendukung adanya pemakaian kendaraan transportasi umum di Jakarta, dengan menggunakan bus listrik.
Sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan, pihaknya akan mempelajarinya lebih lanjut apakah cocok untuk dioperasikan di kota selain Jakarta.
"Kelanjutan dari angkutan bus massal listrik, akan saya dorong. Nanti skema Buy The Service, dengan kendaraan listrik akan coba saya teruskan. Namun, karena akan digunakan di kota selain Jakarta, saya rasa yang cocok adalah bus ukuran sedang atau bus tiga per empat," ucapnya.