Kemenhub Siapkan Alat Uji Baterai Kendaraan Mobil Listrik Pada 2020
- M Yudha Prastya/VIVA.co.id
VIVA – Kementerian Perhubungan berencana melakukan pembelian alat uji komponen baterai kendaraan listrik, khususnya mobil. Alat tersebut, disiapkan untuk menguji kelayakan baterai kendaraan listrik, sebelum dipasarkan secara massal oleh industri kendaraan listrik.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengatakan, saat ini, yang baru bisa dilakukan oleh Kementerian Perhubungan adalah melaksanakan uji tipe bagi kendaraan listrik, baik motor dan mobil. Namun, untuk baterainya sendiri belum bisa.
"Pengujiannya sama dengan mobil motor biasa. Cuman, yang saya belum punya adalah pengujian untuk kinerja baterainya, itu yang saya belum, karena baterai ini kan baru sementara," kata dia di kantornya, Jakarta, Jumat 23 Agustus 2019.
Supaya pengujian menyeluruh bisa dilaksanakan untuk kendaraan listrik berkomponen baterai, kata dia, Kementerian Perhubungan berencana untuk membeli alat uji baterainya sendiri. Pengadaannya, akan dilakukan pada 2020, dengan harga satu alat sekitar Rp100 juta.
"Tapi 2020, saya beli sendiri nanti alat pengujinya. Saya akan pengadaan sendiri, karena kan Perpresnya (Peraturan Presiden Mobil Listrik) baru jadi. Murah kok, paling cuma Rp100 juta, satu alat, nanti tergantung ada berapa alat," ungkap dia.
Dia menjelaskan, rencana itu baru akan direalisasikan pada 2020, lantaran setelah terbitnya Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Untuk Transportasi Jalan, produksi mobil listrik belum ada yang melakukan.
"Sudah dimulai kan, kan saya sudah pengujian. Ini gesit (motor listrik) sudah diuji, kalau mobil belum ada produksinya, baru motor aja. (Mobil listrik dari luar negeri) diuji juga, tetapi belum ada realisasi produksi juga kan," ungkap dia.