Wow, Anggaran Mobil Menteri Baru Jokowi Rp147 Miliar

Ilustrasi mobil menteri kabinet Jokowi
Sumber :
  • Irwandi Arsyad - VIVA.co.id

VIVA – Pemerintah telah menyelesaikan proses lelang pengadaan mobil dinas Menteri Kabinet Jokowi periode 2019-2024. Dari dokumen Layanan Pengadaan Sistem Elektronik, dilansir Selasa 20 Agustus 2019, anggaran yang dikeluarkan untuk pengadaan mobil baru tersebut mencapai Rp147 Miliar.

Jokowi Dukung RK, Hasto: Justru Dapat Reaksi Negatif dari Publik, Pramono Bisa Menang 1 Putaran

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional, Yandri Susanto mengaku kaget dengan pengadaan mobil baru untuk menteri tersebut. Sebab, jumlah menterinya saja belum diketahui, namun untuk kendaraannya sudah dianggarkan.

"Kaget lah ya, kalau itu sudah ada pengadaan mobil menteri. Berapa jumlahnya? Menterinya kan belum tahu nih berapa jumlahnya. Saya khawatir, pastikan dulu, nanti jangan-jangan Pak Jokowi enggak setuju," kata Yandri di Komplek DPR, Rabu 21 Agustus 2019

Analisis Pakar Politik soal Pengaruh Dukungan Jokowi terhadap Ridwan Kamil

Yandri menambahkan, di tengah sulitnya anggaran saat ini, anggaran untuk kendaraan dinas menteri tersebut harus ditinjau kembali. Apalagi, pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya dipatok 5,3 persen pada tahun 2020.

"Saya kira, Pak Presiden perlu mengevaluasi kebijakan itu," ujar Yandri

Prabowo dan Jokowi Dukung RK di Pilgub Jakarta, Oso: Yang Tentukan Rakyat, Bukan Pejabat

Menurut Yandri, mobil menteri yang ada saat ini kondisinya masih sangat layak untuk digunakan. Sehingga, pengadaan mobil baru dinilai tidak tepat.

"Kalau mobil yang ada sekarang masih layak pakai, dan saya lihat masih bagus-bagus tuh. Berderet gitu kan, masih sangat bagus lah untuk lima tahun mobil mewah," ujarnya.

Dia meyakini, Jokowi belum mengetahui pengadaan itu. Jika Jokowi tahu, pasti akan ditinjau ulang. "Tapi kalau misalkan benar-benar butuh, ya kita serahkan kepada pak Jokowi. Tapi saya optimis, pak Jokowi akan membatalkan itu. Mungkin, pak Jokowi belum tahu kali," ujarnya

Seperti diberitakan, pada laman resmi Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Keuangan, pemerintah telah melakukan Pengadaan Kendaraan Menteri Negara/Pejabat Setingkat Menteri. Pengadaan ini sudah dimulai pada 19 Maret 2019, dan kini lelang tender tersebut sudah selesai.

Di dalam laman tersebut, di jelaskan lelang ini menggunakan sistem Pascakualifikasi Satu File Harga Terendah Sistem Gugur. Dengan adanya sistem ini, pemenang lelang ditentukan dengan harga terendah yang memiliki kelengkapan administrasi dan teknis.

Pemerintah menyiapkan dana pagu sebesar Rp152.540.300.000 yang diambil dari APBN. Lelang ini, diikuti 41 peserta. Dari 41 peserta tersebut, hanya empat peserta lelang yang memenuhi kualifikasi administrasi. Beberapa di antaranya PT Astra International Tbk-Tso, PT New Ratna Motor, PT Hadji Kalla, dan PT Agung Automall.

PT Astra International Tbk-Tso keluar sebagai pemenang tender dengan harga Rp147.229.317.000. Harga tersebut sudah melalui proses negosiasi. Saat ini, semua tahapan lelang tender sudah terlewati oleh PT Astra, dari Pembuktian Kualifikasi hingga Penandatanganan Kontrak. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya