Dept Collector Masih Beraksi, Driver Online Pertanyakan Pangawasan OJK

Ilustrasi pengemudi mobil dicegat dept collector.
Sumber :
  • Instagram @banten.lawyer.club

VIVA – Peristiwa dept collector menganiaya debitur kredit kendaraan masih terjadi di tengah pandemi Virus Corona atau COVID-19 yang melanda Indonesia saat ini. Baru-baru ini hal tersebut kepada driver taksi online yang telat bayar cicilan mobil 3 bulan.

Bertarung Pulihkan Pandemi, Jalan Terjal Pemerintah Indonesia Bangkit dari Belenggu COVID-19

Hal ini sangat disayangkan, karena sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya telah menginstruksikan bahwa perusahaan pembiayaan dilarang pakai dept collector saat masa pandemi. Pengawasan OJK pun dipertanyakan.

"Kami berpendapat masih lemahnya pengawasan OJK terhadap leasing yang masih melakukan penagihan (Menggunakan dept collector)," ujar, Ketua Umum Perkumpulan Armada Sewa (PAS) Indonesia Sulistiyo Raharjo ketika berbincang dengan VIVA, Jumat 15 Mei 2020.

Detik-Detik ‘Mata Elang’ Keluarkan Jurus Tendangan 'Kung Fu' ke Driver Ojol

Dia mengungkapkan, terlepas dari kasus tersebut penggunaan dept collector di lapangan saat ini masih terjadi saat ini. Namun, kejadian itu sedikit yang terpublish ke publik.

Baca juga: Dept Collector Beraksi Saat Pandemi Corona, Driver Online Dianiay

OJK Terima 411 Aduan soal Debt Collector, Bicara Kasar hingga Tagih Lewat dari Jam Kerja

"Terjadi indikasi penyalahgunaan wewenang hingga mengakibatkan terjadinya perampasan serta pemukulan terhadap nasabah oleh dept Collector. Kami dari PAS sangat menyayangkan kejadian ini," tambahnya.

OJK pun diharapkan lebih memberikan perhatian mengenai masalah tersebut. Sehingga insiden tersebut tidak terjadi lagi di kala ekonomi sedang terpuruk pada masa pandemi Corona saat ini.

Pantau berita terkini di VIVA Network terkait Virus Corona

Driver Taksi Online, R saat diamankan petugas kepolisian.(dok Polres Pelabuhan Belawan)

Raba-raba Payudara Penumpang, Driver Taksi Online di Medan Dicokok Polisi

Aksi pelecehan seksual dilakukan driver taksi online, berinsial R (32) terhadap penumpang wanita berinsial A (25), dengan meraba bagian dada dan tangan korban

img_title
VIVA.co.id
18 Februari 2025
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut