Ada Bantuan Rp600 Ribu untuk Sopir Angkot, Begini Cara Dapatkannya
- U-Report
VIVA – Dalam rangka membantu pengguna jalan yang terkena dampak dari virus COVID-19, Polri meluncurkan Program Keselamatan Tahun 2020. Program tersebut berupa bantuan sosial, yang dipadukan dengan pelatihan penanganan pencegahan COVID-19 serta pelatihan tertib berlalu lintas.
Menurut Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Drs Istiono, mitra lalu lintas seperti pengemudi bus, taksi, truk, angkot, ojek pangkalan, andong, becak, kernet, bajaj, dan bemo mengalami kesulitan ekonomi, akibat dari menurunnya jumlah penumpang.
“Ada sekitar 197.256 orang, yang sudah terdata oleh kepolisian di seluruh Polda. Bantuan yang kami berikan berupa uang sebesar Rp600 ribu per bulan, selama tiga bulan, untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, Rabu 15 April 2020.
Penyaluran bantuan akan dilakukan serentak di 34 provinsi, dan terbagi dalam tiga tahap. Tahap pertama yakni 15 April-15 Mei, tahap dua 16 Mei-15 Juni, dan tahap tiga 16 Juni-15 Juli. Bantuan akan diberikan dalam bentuk buku tabungan, kartu debit atau uang elektronik, bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia.
Baca juga: Keluyuran Gak Pakai Masker, Pemotor 'Ditembak' Air
“Kami berharap, Program Keselamatan ini dapat berjalan tertib, dan peserta yang mendapatkan bantuan ini tepat sasaran,” ungkap Kakorlantas.
Sementara itu, Dirlantas Polda Jatim, Kombes Budi Indra Dermawan menjelaskan, calon penerima bantuan harus mengikuti pelatihan yang telah ditetapkan. Pelatihan terdiri dari protokol pencegahan virus corona, safety driving dan safety riding.
"Latihan pertama edukasi tentang COVID-19, bulan kedua edukasi keselamatan, bulan ketiga safety riding dan latihan dasar Bahasa Inggris," tutur Indra.