Pengakuan Ojol Diizinkan Bawa Penumpang oleh Kemenhub

Ilustrasi ojol.
Sumber :
  • Viva.co.id/Anisa W

VIVA – Kementererian Perhubungan mengizinkan pengemudi ojek online mengangkut penumpang di wilayah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020. 

Bentrok Ojol vs Opang di Bandung: Penumpang Terjatuh hingga Luka Serius di Kepala

Meski diperbolehkan mengangkut penumpang, angkutan berbasis aplikasi tersebut harus mengikuti sejumlah protokol kesehatan. Seperti memakai masker, sarung tangan, kendaraan telah didisenfeksi dan driver harus dalam kondisi sehat. 

Hal itu rupanya mendapat sambutan positif mitra pengemudi ojol. Ketua Umum Admin Jabodetabek Elite Squad, Billy, mengatakan para driver siap melaksanakan aturan yang ditetapkan pemerintah pada angkutan berbasis aplikasi. 

Merending! Driver Ojol Ini Bagikan Kisah Penumpangnya Tiba-tiba Hilang di Tengah Hutan, Dapat Benda Misterius

"Kami siap mengikuti SOP (Standard Operasional dan Prosedur) untuk mencegah penyebaran virus Corona. Yang penting kami masih bisa bekerja cari nafkah," kata dia, Senin 13 April 2020. 

Ia mengklaim perusahaannya juga telah 'membekali' perlengkapan bagi para driver. Seperti masker dan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer. 

Terpopuler: Aksi Sopir Ekpedisi Selamatkan Driver Ojol dari Begal, Fakta Mengejutkan Istri Lindas Suami

"Motor kami juga disemprot disinfektan oleh Gojek. Jadi kami bisa lebih tenang di jalan," tuturnya. 

Billy mengaku bersyukur adanya aturan tersebut. Sebab, ia mengaku makin kesulitan dihapusnya layanan angkut penumpang pada aplikasi. 

"Kalau enggak boleh bawa penumpang buat kami memang berat ya walaupun sebenarnya dalam kondisi seperti ini penumpangnya pun sudah merosot jumlahnya," kata dia.

Senada juga diungkapkan pengemudi ojol lainnya, Rian. Ia berharap pemerintah mengizinkan untuk mengangkut penumpang saat PSBB.

"Kalau pemerintah memperbolehkan sih lebih bagus untuk angkut penumpang. Kami sebagai ojol juga bisa mengikuti aturan dari pemerintah kok," ungkapnya.

Ia mengklaim, rekannya sesama pengemudi ojol telah mengikuti imbauan pemerintah sebelum ditetapkan PSBB. Yakni melengkapi protokol kesehatan. 

"Intinya kami tidak melawan anjuran pemerintah. Cuma dengarkan juga aspirasi dari ojol, yang masih kekurangan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya," kata dia. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya