Corona Mewabah, Dedi Mulyadi Minta Pajak Kendaraan Umum Dibebaskan

Dedi Mulyadi.
Sumber :
  • Repro Video.

VIVA – Pemerintah diminta untuk menghapuskan beban pajak kendaraan yang digunakan untuk usaha transportasi umum dan UMKM. Hal tersebut guna meringankan beban para pelaku usaha di bidang tersebut termasuk para pengemudi daring atau driver transportasi online. 

Detik-Detik ‘Mata Elang’ Keluarkan Jurus Tendangan 'Kung Fu' ke Driver Ojol

Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Dedi Mulyadidalam akun Instagramnya @dedimulyadi71 mengungkapkan, pandemi Virus Corona COVID-19 yang mewabah di Indonesia saat ini menghantam pelaku usaha transportasi dan UMKM. Sehingga perlu kebijakan yang konkret dari pemerintah untuk membantu mereka untuk tetap bertahan. 

Baca juga: Mayoritas Leasing Tolak Driver Online Tunda Bayar Cicilan Kendaraan

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

"Supir-supir, ojek online dan pangkalan, supir grab, supir bus, truk, angkutan kota dan desa mengalami probelm pendapatan yang sangat luar biasa pukulan yang berat," ujar Dedi dikutip Jumat 27 Maret 2020. 

Dedi menyambut baik kebijakan pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada mereka yang terdampak secara ekonomi oleh Virus Corona. Namun stimulus tersebut dinilai belumlah cukup. 

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

Karena itu lah dia meminta pemerintah untuk memberikan stimulus tambahan yaitu penghapusan pajak kendaraan tersebut. 

"Untuk tahun ini saja. Tahun depan kalau ekonominya sudah meningkat, pendapatannya kan bisa kembali normal. Karena ini probelem bersama harus bisa dihadapi bersama," tambah mantan Bupati Purwakarta tersebut. 

Lebih lanjut dia pun berdoa masalah yang sedang melanda dunia ini, khususnya Indonesia bisa segera berakhir. Sehingga seluruh aktivitas bisa kembali normal. 

Presiden Jokowi dicek kesehatan sebelum divaksinasi booster COVID-19 tahap dua

Bertarung Pulihkan Pandemi, Jalan Terjal Pemerintah Indonesia Bangkit dari Belenggu COVID-19

Lantas bagaimana jejak perjalanan mewabahnya virus mematikan Sars-CoV-2 tersebut, hingga langsung memunculkan situasi pandemi yang mencekam di Tanah Air?

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2024