Kalau Dijual di RI, Truk Ini Bikin Pemotor Gak Perlu Pakai Masker
- Viva.co.id/ Pius Mali
VIVA – Kendaraan jenis truk, biasanya mengusung mesin diesel turbo sebagai jantung penggerak utamanya. Jika tidak dirawat dengan baik mesinnya, akan keluar asap hitam dari bagian knalpot, yang menganggu pemotor maupun pejalan kaki, serta pengguna jalan raya lainnya.
Namun, asap yang biasa keluar dari truk itu tidak akan terjadi pada salah satu produk kendaraan niaga yang mejeng di pameran otomotif GIICOMVEC 2020 di JCC, Senayan, Jakarta. Sebab, ketika posisi kabin truk berkelir biru tersebut diangkat, tak ada mesin diesel turbo yang menjadi jantung penggerak.
Rupanya, truk itu adalah Mitsubishi eCanter yang mengusung motor listrik bertenaga 184ps dan punya torsi 390 Nm sebagai jantung penggerak utama. Tenaganya disalurkan ke roda belakang, melalui sistem transmisi constant reduction.
Truk moderen yang diboyong ke pameran, oleh PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) distributor resmi kendaraan niaga dari Mitsubishi Fuso Truck and Bus Corporation (MFTBC) itu, menjadi bukti bahwa kendaraan listrik bukan hanya berwujud mobil penumpang, tetapi truk box.
Baca juga: Produsen Mobil Komersial Dukung Euro 4, Ada Untungnya?
Direktur Pemasaran dan Penjualan KTB, Duljatmono mengatakan, dua tahun lalu KTB telah memperkenalkan purwarupa dari eCanter, dan kini membawa kendaraan versi aslinya ke pameran khusus kendaraan komersial di Tanah Air.
"Belum (diluncurkan) dalam waktu dekat. Tujuannya, menunjukkan bahwa kami siap menunjukkan solusi kebutuhan konsumen atau kebutuhan pasar terhadap teknologi yang advance. Truk ini adalah full electric, advance teknologi dari Mitsubishi Fuso," ujarnya di pameran GIICOMVEC 2020 di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Jadi, kata dia, produsen otomotif di segmen komersial pun siap menghadirkan kendaraan listrik. Apalagi, truk eCanter telah diproduksi secara massal, dan dipasarkan di berbagai negara seperti Jepang, Amerika Serikat, dan beberapa Negara Eropa.
"Secara produk sudah siap, tapi untuk hal lain yang berkaitan dengan regulasi pemerintah, fasilitas pendukung infrastruktur, kira-kira masih perlu waktu lebih," tuturnya.