Muncul Wacana Cukai Kendaraan Bermotor, Buat Kurangi Macet?
- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani melakukan rapat kerja dengan komisi XI DPR RI kemarin. Salah satu yang dibahas, adalah mengenai cukai untuk beberapa produk.
Salah satu produk yang sudah disetujui untuk dikenai cukai, yakni plastik. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Deni Sujantoro.
“Yang sudah disetujui itu plastik. Nah, ada wacana untuk mengenakan cukai pada beberapa produk lain,” ujarnya kepada VIVA, Kamis 20 Februari 2020.
Deni menjelaskan, pengenaan cukai sudah lazim dilakukan di berbagai negara. Produk yang masuk dalam daftar juga beragam, termasuk kendaraan bermotor.
“Ada wacana untuk mengenakan cukai pada kendaraan bermotor. Itu sudah dilakukan di negara lain,” tuturnya.
Menurut Deni, munculnya wacana itu berawal dari niat pemerintah untuk mengurangi emisi karbon yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor.
“Tujuan dikenakan cukai bermacam-macam, termasuk mengurangi konsumsi barang-barang yang membahayakan kesehatan,” ungkapnya.
Saat ditanya, apakah pengenaan cukai juga demi mengurangi populasi kendaraan di Indonesia, Deni mengaku hal itu belum masuk dalam pembahasan.
“Ini baru tahap wacana, masih perlu dikaji lebih dalam. Belum dibahas soal tahap jenis kendaraan, siapa yang bakal membayar cukai maupun dampak yang akan dihasilkan nanti,” jelasnya.