Pembantu Jokowi Bakal Dapat Mobil Baru Lagi, Lebih Kekinian
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Dukungan Pemerintah terkait keberadaan kendaraan ramah lingkungan, diwujudkan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2019, tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Selain berupa regulasi, kata Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Budi Karya Sumadi, dukungan terkaitan percepatan kendaraan ramah lingkungan itu akan dicontohkan oleh jajaran Pemerintah untuk menggunakan mobil listrik dalam aktivitasnya.
"Kami belum menetapkan modelnya apa, tetapi saya memesan ada 100 mobil listrik. Saya mengharapkan ada beberapa eselon I dan eselon II menggunakan mobil ini," ujarnya di Bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Banten, Senin 27 Januari 2020.
Penggunaan mobil listrik tersebut, juga akan diterapkan oleh Badan Kordinasi Penanaman Modal. Budi mengatakan, Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia juga akan menambahkan 10 unit kendaraan listrik di jajarannya.
Baca juga: Ada Mobil Canggih Jadi Taksi Online Baru di Bandara Soetta
"Pak Bahlil juga sudah bersedia bersama-sama (menggunakan mobil listrik), sehingga jumlahnya menjadi 110 unit," tuturnya.
Budi menyebut, populasi mobil listrik saat ini masih sangat rendah, yakni kurang dari 5 persen. Oleh karena itu, dirinya meminta semua pihak terkait seperti Kementerian Keungan dan PLN juga turut serta untuk mendukung program percepatan kendaraan listrik.
"PLN sudah bersedia untuk menyediakan charger di banyak tempat. Saya pikir ini langkah yang bagus, karena ini kendaraan dinas, mungkin bisa mendapatkan insentif tax dari Kemenkeu," ucapnya.
Diketahui saat ini para Menteri dan pejabat setingkatnya mendapatkan mobil dinas baru berupa Toyota Crown 2.5 HV G Executive Hybrid. Mobil tersebut sudah tiba di Tanah Air, dan dipakai untuk menemani aktivitasnya.