Meski Harganya Turun, Jualan Mobil Listrik di RI Gak Mudah Lho

Tesla Model X di Tol Trans Jawa
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, resmi menerbitkan pemberian insentif pajak bagi pembeli kendaraan listrik. Insentif tersebut, bahkan diperkuat dalam wujud Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2020.

Elon Musk Acungkan Jempol ke Bos Telegram

Insentif diberikan dalam bentuk pembebasan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB. Ini berlaku pada kegiatan jual beli, tukar menukar, warisan pada kendaraan berbasis listrik, baik mobil maupun sepeda motor.

Adanya kebijakan tersebut, kata Presiden Director Prestige Image Motorcars, Rudy Salim, membuat masyarakat lebih percaya diri memiliki kendaraan listrik. Pembebasan BBN. menurut dia, bisa membuat harga jual mobil listrik baru, turun 8 sampai 10 persen.

Ini Mobil yang Paling Banyak Kena Recall di 2024

"Tentunya dengan adanya kebijakan bebas ganjil genap untuk kendaraan listrik, serta sekarang ditambah dengan bebas BBN, akan menambah lagi niat orang untuk beli mobil listrik," ujarnya saat dihubungi VIVA.co.id, Jumat 24 Januari 2020.

Baca juga: Harga Mobil Keren Ini Turun Ratusan Juta Rupiah di Indonesia

Mobil Listrik Toyota bZ4X Bakal Punya Nama Baru

Rudi mengatakan, untuk memasarkan mobil listrik saat ini bukanlah perkara mudah. Pihaknya sebagai pemasok dan penjual merek Tesla misalnya, harus melakukan edukasi kepada konsumen agar percaya dengan kendaraan tanpa emisi gas buang itu.

"Masih banyak PR (pekerjaan rumah) untuk memasarkan mobil listrik. Harus edukasi pelanggan soal charging dan segala macamnya, agar konsumen percaya dan akhirnya melakukan transaksi pembelian," ucapnya.

Saat ini, kata Rudy, diler mobil mewah Prestige Image Motorcars menawarkan jajaran produk Tesla, yakni Model S, Model X, dan yang diluncurkan tahun lalu adalah sedan listrik Model 3. Banderol ketiganya berkisar Rp1,5 sampai Rp4,4 miliar off the road.

Ilustrasi mengecas mobil listrik di SPKLU

Catat! Ini Lokasi-lokasi Ngecas Mobil Listrik di Rest Area Jalan Tol

Beberapa lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk mobil listrik di rest area yang bisa dimanfaatkan saat libur Nataru.

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024