Warga Jakarta Bukan Pemilik Mobil dan Motor Terbanyak di Indonesia
- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
VIVA – Melihat kemacetan yang selalu terjadi di Jakarta setiap hari, tidak sedikit yang menyangka bahwa hal itu disebabkan karena banyaknya warga Jabodetabek yang memiliki mobil dan motor.
Namun ternyata, pandangan itu tidak benar. Berdasarkan data dari Korps Lalu Lintas Polri, dikutip Kamis 23 Januari 2020, jumlah kendaraan yang terdaftar di Polda Metro Jaya hanya Rp19,2 juta unit.
Angka itu di bawah jumlah mobil dan motor yang teregistrasi di wilayah Polda Jawa Timur, yang angkanya mencapai 20,8 juta unit. Urutan tiga ditempati oleh Polda Jawa Tengah dengan 17,5 juta unit, disusul Polda Jawa Barat 14,6 juta unit.
Dari data tersebut, diketahui jumlah mobil pribadi yang paling banyak ada di wilayah Polda Jabar, yakni sebanyak 3,5 juta unit. Posisi dua ditempati Polda Metro Jaya dengan 3,2 juta unit, diikuti Polda Jatim 1,7 juta unit dan Polda Jateng 1,2 juta unit.
Sementara itu, warga Jatim adalah yang paling banyak memiliki sepeda motor, yakni sebanyak 18,3 juta unit. Warga Jateng menempati urutan dua, dengan angka 15,5 juta unit. Lalu, disusul Polda Metro Jaya dengan 15,2 juta unit.
Jumlah kendaraan paling sedikit, ada di Kalimantan Utara, yakni 122 ribu unit. Dari angka tersebut, 9,7 ribu merupakan mobil pribadi, 106 ribu sepeda motor dan sisanya kendaraan lain.
Berikut daftar jumlah kendaraan terbanyak, yang dibagi berdasarkan wilayah Polda:
1. Jawa Timur: 20.868.605 unit
2. Metro Jaya: 19.205.537 unit
3. Jawa Tengah: 17.533.223 unit
4. Jawa Barat: 14.666.157 unit
5. Sumatera Utara: 5.914.892 unit
6. Bali: 4.247.708 unit
7. Riau: 3.697.793 unit
8. Sumatera Selatan: 3.632.578 unit
9. Lampung: 3.625.300 unit
10. Sulawesi Selatan: 3.173.080 unit