Sedikitnya 200 Mobil Jadi Korban Banjir di Awal Tahun

Kondisi mobil yang diterjang banjir di Bekasi
Sumber :
  • Twitter @AdyasaAbu

VIVA – Banjir yang terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya membuat kerusakan pada harta benda, salah satunya mobil. Bukan hanya terendam, arus air yang cukup deras saat itu, bahkan bisa menghanyutkan kendaraan yang sedang diparkir pemiliknya.

Edy Rahmayadi Tinjau Banjir di Kota Medan Sebelum ke TPS: Rakyat Dulu Diurus!

Direktur Utama PT Asuransi Adira Dinamika Tbk, Julian Noor mengatakan, berdasarkan data perusahaannya, tim Autocillin Rescue telah menyelesaikan permintaan evakuasi lebih dari 200 mobil terdampak banjir, mulai dari 1 sampai 9 Januari 2020.

“Tim kami berhasil mengangkut ratusan mobil untuk membantu meringankan beban masyarakat akan bencana banjir. Pelanggan tidak perlu khawatir, layanan rescue ini gratis,” ucapnya dalam keterangan resmi, Selasa 14 Januari 2020.

Hari Pencoblosan Pilkada 2024, Kota Medan Diguyur Hujan hingga Banjir

Julian mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan bengkel-bengkel terkait, untuk bisa menyelesaikan perbaikan mobil terdampak banjir dengan waktu yang cepat. Sehingga, pemilik bisa kembali beraktivitas menggunakan kendaraannya.

Baca juga: Punya Skutik Vespa Kena Banjir? Bawa ke Bengkel Resmi

BPBD Imbau Warga DKI Jakarta yang Tinggal di Tepi Sungai Waspada Banjir

"Mengingat kondisi mobil yang rusak akibat bencana banjir, menyelesaikan perbaikannya butuh waktu 3 hari. Untuk kerusakan berat, membutuhkan proses perbaikan yang cukup detail, karena hal ini berhubungan dengan mesin dan rendaman air,” tuturnya.

Untuk memanfaatkan jasa asuransi ketika menjadi korban banjir, Julian mengatakan, pemilik mobil harus memeriksa isi polis asuransinya terlebih dahulu.

Ilustrasi towing asuransi mobil

Jika mengikuti perluasan, maka kendaraan korban banjir bisa diklaim perbaikannya melalui asuransi.

"Kami ingin memberikan pelayanan klaim terbaik. Asuransi itu 'roh'-nya berada di penanganan klaimnya, jadi kami harus cepat dan responsif," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya