BUMN Transportasi Buka Lowongan, Syaratnya Cuma Ijazah SMP

Bus kota milik Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dusep Malik

VIVA – Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang transportasi, yakni Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta atau Perum PPD, sedang membuka lowongan pekerjaan. Syaratnya mudah, yakni cuma ijazah Sekolah Menengah Atas.

Terpopuler: 6 Latihan Sederhana Tingkatkan Kekuatan Otot, hingga Perbedaan Lowongan Kerja di Indonesia dan Malaysia

Dilansir dari laman resmi Instagram mereka, @perumppd, Jumat 10 Januari 2020, ada dua lowongan yang ditawarkan, yakni petugas kebersihan dan petugas keamanan.

Lowongan ini hanya terbuka untuk kaum pria, yang berusia di bawah 35 tahun. Pelamar harus memiliki ijazah SMA atau sederajat untuk posisi keamanan, dan Sekolah Menengah Pertama atau SMP untuk posisi petugas kebersihan.

Heboh Perbedaan Lowongan Kerja di Indonesia dan Malaysia, Warga +62 Elus Dada

Semua calon harus bersedia ditempatkan di mana saja, dan tidak boleh memiliki riwayat narkoba. Tubuh mereka juga tidak boleh memakai tindik atau tato.

Khusus untuk petugas keamanan, jika sebelumnya pernah mendapat pelatihan dan memperoleh sertifikat, akan diutamakan. Tinggi badan minimal 165 sentimeter, dan berat badan ideal.

Google Buka Lowongan Kerja Remote di Januari 2025, Cek Posisi dan Peluangnya!

Syarat yang harus dibawa pelamar, yakni salinan Kartu Tanda Penduduk, foto berukuran 4x6, salinan Kartu Keluarga, salinan ijazah terakhir, surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan sehat, salinan Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang sudah dilegalisir, dan surat domisili.

Lamaran akan ditutup pada hari ini, pukul 23.59 WIB. Pelamar bisa menaruh langsung berkas di Bagian Personalia Perum PPD di Jalan Mayjen DI Panjaitan Cawang, atau melalui surat elektronik ke alamat carrer@perumppd.co.id.

Ilustrasi pelamar kerja.

6 Tips Jitu Mencari Kerja di Tengah Badai PHK, Nomor 6 Wajib Dicoba!

Tingginya angka pengangguran di Indonesia menjadi tantangan besar bagi para pencari kerja, terutama di tengah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus terjadi.

img_title
VIVA.co.id
3 Maret 2025