Kena OTT KPK, di Garasi Bupati Sidoarjo Ada Motor Langka dan Jaguar

Saiful Ilah
Sumber :
  • Iwan Heriyanto | Surabaya Post

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar Operasi Tangkap Tangan atau OTT, dan menahan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah pada Selasa 7 Januari 2020. Penahanannya terkait dengan kasus korupsi pengadaan barang,

Gus Muhdlor Minta KPK Tunda Pemeriksaan Hingga Putusan Praperadilan Keluar

Pria yang akrab disapa Abah Ipul itu, kena OTT saat tengah berada di Dinas Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu, kini sudah berada di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Berdasarkan penelusuran VIVA.co.id, Rabu 8 Januari 2020, kekayaan yang dilaporkan Abah Ipul ke KPK yakni sebanyak Rp60,4 miliar. Data itu ia sampaikan pada Maret 2019.

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK

Dari harta sebanyak itu, sebagian besar wujudnya berupa tanah dan bangunan. Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, total harta tidak bergerak Abah Ipul mencapai Rp32,8 miliar. Sebagian besar berada di Sidoarjo.

Sementara itu, ia juga memiliki sembilan alat transportasi yang dilaporkan ke KPK. Total nilainya hanya Rp570 juta, dan sebagian besar berupa mobil.

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi, Pj Gubernur Jatim: Kita Serahkan Proses Hukum

Ada dua mobil Mercedes-Benz yang dimiliki, namun nilainya tidak seberapa. Sebab, dua mobil itu terbilang lama, karena diproduksi pada 1989 dan 1997.

Satu-satunya mobil yang menarik perhatian, yakni sedan Jaguar rakitan 2000, dengan nilai jual kendaraan bermotor atau NJKB sebesar Rp100 juta.

Abah Ipul juga memiliki satu sepeda motor di garasinya. Motor itu terbilang langka, yakni Suzuki Intruder rakitan 2001. NKJB motor bergaya cruiser itu Rp25 juta.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor usai halal bihalal di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo.

Tersangka Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor akhirnya penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini Selasa, 7 Mei 2024. Ia rencananya akan lang

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024