Servis Mobil Pasca Banjir, Pemilik Harus Siapkan Dana Sampai Rp50 Juta

Ilustrasi mobil terendam banjir
Sumber :
  • Dinas Sosial Aceh Singkil

VIVA – Pemilik yang kendaraannya terdampak banjir, disarankan untuk langsung memperbaikinya. Cara tersebut, untuk mencegah kerusakan yang lebih parah karena air, dan kotoran yang menyangkut di mobil.

Ada Potensi Banjir, KPU Tangerang Pastikan Logistik Pilkada Sudah Terdistribusi 100 Persen

Untuk melayani korban banjir, bengkel resmi Toyota misalnya, membagi tiga tipe perbaikan yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan. Sehingga, konsumen tak perlu merogoh kocek dalam untuk servis mobilnya.

Untuk servis ringan pasca banjir (tipe C), dilakukan pada mobil yang masuk air sampai karpet dasar. Lalu servis kelas menengah (tipe B), jika mobil terendam sampai setengah badan atau batas dasbor. Bagi kendaraan yang terendam seluruhnya, bisa memilih perbaikan kelas berat, atau diklsifikasi sebagai servis tipe A.

KPU Jakarta: 572 TPS Berpotensi Rawan Banjir

Kepala Bengkel Plaza Toyota Citeureup, Supriana mengatakan, biaya yang dikeluarkan untuk perbaikan pasca banjir, sangat tergantung jenis mobilnya.

Baca juga: Mobil Kena Banjir, Harus Berapa Lama 'Bobo' di Bengkel?

Ancaman Banjir Bayangi Pencoblosan Pilkada Jakarta

"Biayanya beda-beda. Paket servis ini sudah termasuk pemeriksaan, pembersihan eksterior, interior, hingga mesin, di luar penggantian sparepart," ujarnya kepada VIVA.co.id, Rabu 8 Januari 2020.

Untuk servis tipe C, kata dia, konsumen harus menyiapkan dana mulai dari Rp4-Rp10 juta. Pengerjaan tipe B, estimasi dana yang harus dikeluarkan mulai dari Rp9-Rp40 juta. Sementara untuk tipe A, yang merupakan pengerjaan servis berat atau menyeluruh, budget yang harus disiapkan di kisaran Rp10-Rp50 juta.

"Ilustrasinya begini, ada dua kendaraan bekas banjir pilih paket tipe C, Camry dan Avanza. Mobil Avanza biayanya sekitar Rp4 jutaan, sementara yang Camry mulai dari Rp11 jutaan," tuturnya.

Banjir di beberapa titik Jakarta (Foto ilustrasi)

BPBD Imbau Warga DKI Jakarta yang Tinggal di Tepi Sungai Waspada Banjir

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melaporkan adanya kenaikan ketinggian air di Pos Pantau Depok. Ketinggian air mencapai 230 cm dalam status siaga 3.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024