Tarif Tol Cipali Bakal Berubah Usai Tahun Baru
- Dok. Astra Infra
VIVA – Pengelola Jalan Tol Cikopo-Palimanan, akan mengubah tarif di awal Januari 2020.? PT Lintas Marga Sedaya sebagai pengelola, akan mulai menerapkan tarif baru tersebut pada Jumat 3 Januari 2020, pukul 00.00 WIB.
Menurut Presiden Direktur LMS, Firdaus Azis, ubahan tarif tersebut sesuai dengan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1219/KPTS/M/2019 tanggal 27 Desember 2019.
Menurut mereka, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol, berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi. Penyesuaian tarif kali ini, berdasarkan dengan data inflasi Kota Cirebon sebesar 4,93 persen.
BUJT memperhatikan delapan indikator Standar Pelayanan Minimal, yaitu kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas keselamatan, unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan serta kebersihan lingkungan dan kelaikan Tempat Istirahat dan Pelayanan.
Tarif tol terjauh untuk asal dan tujuan perjalanan ruas tol Cikopo-Palimanan pada sistem transaksi tertutup, mengalami penyesuaian. Untuk Golongan I menjadi Rp107.500, dari Rp102 ribu.
Golongan II Rp177 ribu, dari Rp153 ribu. Golongan III Rp177 ribu, dari Rp204 ribu. Golongan IV Rp222.000, dari Rp255 ribu. Terakhir, Golongan V Rp222 ribu, dari Rp306 ribu.
“Astra Tol Cikopo-Palimanan senantiasa berupaya meningkatkan layanan terbaik di berbagai bidang, kepada seluruh pemangku kepentingan. BPJT telah memeriksa pemenuhan SPM di ruas tol kami, dan dinyatakan telah dipenuhi,” ujar Firdaus melalui keterangan resmi, Minggu 29 Desember 2019.