Ferrari 250 GT yang Diselundupkan ke RI, Harganya Bisa Rp230 Miliar
- VIVA.co.id/ Arrijal Rachman
VIVA – Selera kaum kaya Indonesia dalam memilih dan mengoleksi kendaraan mewah, tak bisa dianggap sebelah mata.
Hal tersebut bisa dilihat, saat dibongkarnya kasus penyelundupan kendaraan bermotor mewah oleh Kementerian Keuangan, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa 17 Desember 2019.
Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani mengatakan, pada 2019 angka penyelundupan meningkat drastis, menjadi 84 mobil dengan kasus mencapai 75. Tahun 2018, hanya ditemukan tujuh mobil dalam lima kasus.
"Kenaikan luar biasa pada 2019 ini. Mungkin ya mereka menganggap bea cukai dalam posisi terlena atau waktu itu dalam situasi transisi kabinet sehingga pemerintah tidak melihat," ujarnya seperti dilansir dari VIVAnews, Rabu 18 Agustus 2019.
Dari puluhan mobil mewah yang disita itu, ada satu yang menggoda pandangan. Sebuah mobil convertible (tanpa atap) dengan cat warna merah marun, dan belum terpasang kap belakang serta rodanya, dikeluarkan dari peti kemas.
Mobil tersebut diperkirakan adalah 250 GT, yang diproduksi oleh merek Ferrari dari tahun 1952 sampai 1964. Kendaraan klasik ini menjadi salah satu buruan para kolektor di bumi.
Melansir dari Autoevolution, Ferrari 250 GT mengendong mesin V12 berkapasitas 3.000cc dengan transmisi manual yang mampu menghasilkan tenaga 262hp pada 7.300rpm.
Dalam kondisi utuh dan siap dikendarai, harga mobil klasik ini bisa mencapai USD17 juta atau Rp230-an miliar. Untuk memilikinya, pembeli harus rela mencari, atau mengikuti lelang mobil klasik.