Mobil-mobil Mewah 'Crazy Rich Surabaya' Pindah Parkir ke Kantor Polisi
- VIVA/Yunisa Herawati
VIVA – Mobil-mobil mewah ternyata bukan hanya wara-wiri di jalanan ibu kota. Di Surabaya pun, tak sedikit kaum kaya yang gemar mengoleksinya. Sayangnya, kendaraan impor itu tak memiliki legalitas dikendarai di jalan raya.
Hal ini membuat petugas Kepolisian Daerah Jawa Timur bertindak cepat, mengamankan mobil mewah milik para Crazy Rich Surabaya. Ada sembilan unit terpaksa pindah parkir, ke Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera mengatakan, tindakan mengamankan banyak mobil mewah dilakukan karena banyak mobil mewah yang beredar di Indonesia, tidak dilengkapi dokumen resmi.
"Pada prinsipnya, Kapolda Jawa Tomur melaksanakan perintah Presiden dan Menteri Keuangan, agar kendaraan mewah yang berkeliaran di Jawa Timur memiliki legal standing untuk berjalan di ranah publik," ujarnya seperti dilansir dari VIVAnews, Sabtu 14 Desember 2019.
Jika memiliki dokumen resmi seperti STNK dan BPKB, kata Barung, berarti mobil-mobil mewah itu sah secara hukum beroperasi di jalan raya. Sebaliknya, jajaran kendaraan itu dipertanyakan surat-suratnya, jadi harus diamankan.
Sebelumnya diberitakan, aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan mobil-mobil mewah, yang kemudian diamankan di halaman parkir Gedung Patuh dan ditutupi kain penutup kendaraan.
Masing-masing mobil bernilai miliaran rupiah itu, ditempeli kertas bertulisan Subdit IV/Indagsi (tindak pidana Industri dan Perdagangan) Ditreskrimsus Polda Jatim.
Berdasarkan pengamatan, tiga mobil pertama yang diamankan ialah dua Ferrari berwarna merah, dan satu unit McLaren warna hijau.Menyusul kemudian McLaren biru toska dan Jaguar warna putih.
Tak sampai satu jam kemudian, datang lagi tiga mobil lain, yakni dua Ferrari warna putih dan merah, juga Mini Cooper warna putih. Kemudian, satu unit lagi adalah Lamborghini Aventador yang terbakar, dan videonya viral.