Tahun Depan Ngutang Pajak Kendaraan? Gede Lho Risikonya

Petugas memeriksa mobil-mobil mewah
Sumber :
  • Viva.co.id/ Edwin Firdaus

VIVA – Rendahnya kesadaran masyarakat ibu kota membayar pajak  kendaraan bermotornya, membuat Petugas Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah dan Samsat gencar melakukan razia. Razia dilakukan di berbagai lokasi di DKI Jakarta.

Nekat Terobos Banjir Berakhir Mogok, Mobil BMW M2 Ditinggal Pemilik

Kepala Unit PKB-BBNKB Samsat Jakarta Selatan, Khairil Anwar mengatakan, masyarakat yang masih menunggak pajak kendaraan, bisa memanfaatkan masa keringanan membayar pajak sampai 30 Desember 2019.

"Saya imbau kepada masyarakat, ini mumpung ada masa keringanan bayar pajak tahun 2019 tinggal 3 minggu lagi, karena berakhir pada 30 Desember 2019," ujarnya di Jakarta, Kamis 12 Desember 2019.

Cuma Modal Segini Orang Biasa Bisa Pakai Mobil Mewah dengan Pengawalan

Apabila masyarakat tidak mau bayar pajak, kata dia, tentu petugas akan terus mengejar setiap hari, ke alamat-alamat terkait. Cara ini dilakukan agar masyarakat membayar pajak kendaraan bermotornya.

Baca juga: Mobil Mercedes-Benz Nunggak Pajak, Pemiliknya Bilang Belum Punya Uang

Christiano Ronaldo Dikasih Mobil Harga Miliaran dari Al-Nassr FC

"Saya imbau bayar pajaknya, kami siap layani dengan sebaik-baiknya. Kami sudah beri kemudahan ada 50 outlet pembayaran pajak, ada di mal, kecamatan, drive thru, kantor Samsat dan sebagainya," ujarnya.

Khairil menjelaskan, tahun 2020 pihaknya sudah bekerja sama dengan KPK RI (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk melakukan penegakan hukumnya.

Menurut dia, penegakan hukum itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000, tentang perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 1997 tentang penagihan pajak dengan surat paksa.

"Kalau yang bersangkutan masih belum melakukan pembayaran pajaknya, maka nanti akan kami tetapkan pajaknya," ujarnya.

Setelah itu, kata dia, petugas akan mengirimkan surat paksa. Nah, begitu dikirimkan surat paksa tapi belum bayar juga pajaknya nanti menuju ke sita.

"Itu yang kami akan lakukan di tahun 2020, bahkan sampai ke lelang supaya pajaknya terbayar. Jadi penegakan hukum kepada semua yang belum bayar pajak kendaraan bermotor, baik kecil, sedang maupun besar," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya