Stiker ini Bisa Bikin Malu Pemilik Mobil Mewah

Mobil mewah penunggak pajak
Sumber :
  • Viva.co.id/ Edwin Firdaus

VIVA – Masih banyaknya pemilik mobil mewah di Jakarta yang menunggak pajak, membuat gerah Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta.

DJP Tegaskan Buku Bebas dari Tarif PPN, Kecuali Kategori Ini

Beragam cara dilakukan untuk bisa mendapatkan kembali nilai pajak yang belum dibayarkan tersebut.Tak hanya bergerak sendiri, BPRD DKI Jakarta diketahui menggandeng tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK.

Kerjasama itu dilakukan untuk mengejar para penghutang pajak kendaraan mewah. Selain itu dilakukan inspeksi mendadak ke lokasi-lokasi yang banyak populasi mobil mewahnya.

Pendapatan Pajak MotoGP Mandalika 2024 Tak Sampai 50 Persen dari Target Padahal Penonton Bertambah, Ada Apa?

Koordinator Supervisi Pencegahan Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi, Friesmount Wongso mengatakan, kendaraan mewah yang menunggak pajak akan ditempel stiker berwarna merah sebagai penanda.

"Kami akan melakukan penindakan dengan menempel stiker bahwa kendaraan tersebut belum bayar pajak," ujarnya seperti dikutip dari VIVAnews, Kamis 5 Desember 2019.

Punya Uang Rp100 Jutaan Bisa Beli Mobil Mewah Ini Biar Terlihat Tajir

Stiker tersebut, kata Dia, baru bisa dilepas setelah pemilik mobil mewah membayar hutang pajaknya. Jika sampai waktu yang ditentukan, pemilik tak melakukan kewajibannya, maka BPRD DKI Jakarta tak akan segan menyita aset kendaraan mewah tersebut.

Jika penunggak nekat melepas stiker tanpa izin dari BPRD DKI Jakarta, mereka akan dikenakan pasal tindak pindak pidana. KPK akan mendampingi BPRD DKI Jakarta melakukan kunjungan dari pintu ke pintu mendatangi rumah para penunggak.

"(Kalau stiker dilepas padahal belum membayar pajak) ada sanksinya berupa (tindak) pidana perusakan segel," tuturnya.

Ilustrasi pajak.

Harus Ada Kompensasi dari Kenaikan Pajak

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 11 persen, yang berlaku pada 2022, menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024