Intip Garasi Dirut Garuda Indonesia yang Selundupkan Harley-Brompton

Dirut Garuda Ari Ashkara.
Sumber :

VIVA – Direktur Utama PT Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra atau Ari Ashkara, diduga telah mendatangkan barang secara tidak resmi dari luar negeri. Ia dikabarkan memesan sepeda motor gede jenis Harley-Davidson model klasik, dan dua sepeda merek Brompton.

Harley-Davidson Terjepit Perang Dagang Trump

Pesanan tersebut didatangkan menggunakan pesawat baru Garuda Airbus A330-900, yang mendarat di Bandara Soekarno Hatta. Seluruh barang tersebut, disebut belum membayar cukai.

"Ini berdasarkan surat dari Komite Audit, bahwa keterangan saksi tambahan menyebutkan kalau Harley-Davidson itu diduga milik saudara AA (Ari Ashkara). Ia telah memberi instruksi untuk mencarikan moge klasik Harley-Davidson tahun 1970-an di tahun lalu," kata Menteri BUMN, Erick Thohir di Jakarta, Kamis 5 Desember 2019.

Sasar Pasar Internasional, Harley-Davidson Jalin Kolaborasi dengan MotoGP

Kemudian, ia melanjutkan, pembelian moge buatan Amerika Serikat itu dilakukan pada April 2019. Di mana, proses transfer dari Jakarta ke rekening pribadi manajer keuangan Garuda Indonesia di Amsterdam, Belanda.

Baca Juga: Pinjam Nama Beli Mobil Mewah, Awas Dipidana

Erick Thohir Angkat Mantan Bos Lion Air Jadi Dirut Garuda Indonesia, Intip Profilnya

Berdasarkan penelusuran VIVA.co.id, Ari pernah melaporkan harta kekayaannya kepada negara. Hal itu ia lakukan pada 2018, saat menjabat sebagai Dirut Garuda Indonesia.

Dalam laporannya, Ari diketahui memiliki harta lebih dari Rp37,5 miliar. Dari angka tersebut, sekitar Rp23 miliar dalam bentuk tanah atau bangunan.

Ada delapan tanah atau bangunan yang dimilikinya, dan tersebar di Jakarta, Bekasi serta Bali. Selain itu, Ari juga memiliki aset berupa kendaraan, dengan total nilai Rp1,37 miliar. Berikut isi garasi Ari:

Mobil Mitsubishi Pajero Sport 2012, dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor Rp325 juta.

Mobil Mazda6 sedan 2017, dengan NJKB Rp420 juta

Mobil Lexus 2016, dengan NJKB Rp625 juta

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya