Bikin SIM Sekarang Dipantau Alat Canggih Lho
- istimewa
VIVA – Surat Izin Mengemudi atau  SIM bukan hanya menjadi legalitas pengemudi di jalan raya, tetapi juga memiliki desain baru yang dilengkapi chip untuk data, bahkan bisa dipakai menjadi uang elektronik untuk berbagai kebutuhan.
Tak hanya wujud fisiknya saja yang dibuat lebih moderen dan canggih , Kepolisian juga bakal menggunakan sistem praktik secara otomatis (eletronic driving test system) atau yang disebut eDrives, bagi masyarakat yang hendak memiliki SIM.
Dirlantas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Yusuf mengatakan, penilaian ujian praktik SIM yang selama ini dilakukan secara konvensional diubah menjadi sistem elektronik yang lebih canggih. Maka, proses penilaian dari uji praktik bikin SIM akan lebih transparan dan terjamin kualitasnya.
"Dengan sistem baru ini, pemohon SIM akan benar-benar mendapatkan pelayanan yang cepat, Â tepat, profesional, modern dan terpercaya," ujarnya seperti dilansir dari VIVAnews, Senin 2 Desember 2019.
Sistem eDrives terbagi menjadi empat bagian, yakni RFID atau Radio Frequency Identification, Passive Infrared, Vibration Sensor, serta Ultrasonik yakni pancaran gelombang suara dengan frekuensi tinggi 20 Kilo Hertz.
Penilaian uji praktik berkendara dengan teknologi moderen itu, kata Yusuf, bisa membantu para pengemudi yang ingin memiliki SIM golongan A dan C dapat dilaksanakan dalam waktu bersamaan.
"Untuk SIM A dan C punya klasifikasi dan penilai yang berbeda," tuturnya.
Uji praktik SIM untuk sepeda motor, yakni uji pengereman atau keseimbangan, uji zig zag atau salon, uji angka delapan, uji reaksi rem menghindar, serta uji berbalik arah dengan membentuk huruf U atau U turn.
Sementara itu, uji praktik mengemudi untuk mendapat SIM golongam A meliputi, gerak maju dan mundur pada jalur sempit, zig-zag maju mundur, parkir seri dan pararel, serta berhenti di tanjakan dan turunan.