Jakarta Bukan Kota Termacet di Indonesia
- ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
VIVA – Salah satu cara melihat tingkat mobilitas penduduk di sebuah wilayah, adalah dengan memantau kemacetan yang terjadi. Antrean muncul, ketika jumlah pengguna lebih tinggi dari jumlah transportasi umum yang tersedia.
Ada beberapa parameter, untuk menentukan tingkat kemacetan. Contohnya, apabila kecepatan kendaraan mulai turun dari batas rata-rata, atau bisa juga dengan melihat waktu tempuh yang menjadi lebih lama dari biasanya.
Berdasarkan data Asian Development Bank, dilansir Selasa 8 Oktober 2019, tingkat kepadatan jalan naik 24 persen saat jam-jam sibuk. Hal itu terjadi di 278 kota di seluruh dunia.
Dalam daftar ratusan kota itu, Ibu Kota Filipina, Manila menjadi kota yang paling macet saat ini. Penyebabnya adalah, tidak tersedia transportasi umum yang murah dan bisa diandalkan dalam hal jadwal.
Hal itu menyebabkan warga Manila lebih memilih untuk menggunakan alat transportasi pribadi, baik mobil maupun sepeda motor. Alhasil, jumlah kendaraan di jalanan bertambah, tidak sesuai dengan kapasitas jalan yang ada.
Kota kedua yang tercatat mengalami kemacetan terparah di Asia, yakni Kuala Lumpur, Malaysia, disusul Yangon di Myanmar dan Dhaka di Bangladesh.
Uniknya, Jakarta tidak masuk dalam 10 besar kota termacet di Asia. Bahkan, DKI berada tiga tingkat di bawah Paris Van Java, yakni Bandung. Kota Kembang menempati urutan 14, sementara Jakarta 17 dan Surabaya 20.