Pakai SNI, Harga Pelumas Ini Diklaim Tidak Berubah
- Istimewa
VIVA – Standar Nasional Indonesia akan diterapkan pada semua jenis pelumas di Indonesia, termasuk produk impor dari luar negeri. Standarisasi ini dilakukan, agar konsumen mendapat produk pelumas yang baik untuk kendaraannya.
Menanggapi rencana tersebut, Shell sebagai salah satu produsen pelumas menyatakan tidak keberatan. Direktur Pelumas PT Shell Indonesia, Dian Andyasuri mengatakan, produk mereka yang dipasarkan sudah menggunakan SNI.
"Terkait SNI untuk pelumas, kami mematuhi dan sudah memberikan pengumuman, bahwa produk Shell sudah SNI," ujarnya di Jakarta, Rabu 19 Juni 2019.
Meski tidak menjelaskan secara rinci, ia mengatakan, memang diperlukan biaya tambahan untuk bisa menyematkan logo SNI pada produk pelumas yang dijual di Tanah Air. Namun, semua biaya itu tidak akan dibebankan ke harga jual.
"Saya enggak tahu pasti, tetapi biaya itu kami tanggung. Enggak pengaruh, harga sama saja," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian, Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, pemerintah menerapkan SNI agar konsumen mendapat produk dengan kualitas terjamin. Karena, pengujian SNI sama dengan internasional.
"Yang jelas, kami melindungi masyarakat saat memperoleh produk. Kualitasnya terjamin, sesuai dengan standar. Dan standar itu (SNI), kami akomodasi dari internasional. Parameter kami dari API (American Petroleum Institute) di Amerika dan Eropa," jelasnya. (yns)