Asuransi Siap Ganti Rugi Mobil yang Hangus Akibat Kerusuhan

Bangkai Mobil Sisa Kerusuhan di Petamburan, Tanah Abang
Sumber :
  • VIVA/Ridho Permana

VIVA – Belasan mobil hangus terbakar di kawasan Asrama Brimob, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu pagi 22 Mei 2019. Mobil-mobil tersebut terbakar, karena terkena dampak dari ricuh yang terjadi antara kelompok massa dengan aparat.

10 Daftar Asuransi Mobil Terbaik di Indonesia 2024: Pilihan Tepat untuk Kendaraan Anda!

Jika melihat dari foto-foto yang beredar, kondisi mobil memang cukup fatal. Eksterior, interior dan kaki-kaki hangus terbakar. Lantas, apakah asuransi akan mengganti mobil tersebut?

Head of Communication and Event Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto mengatakan, jika kendaraan terbakar karena aksi kerusuhan, maka asuransi hanya akan memberi ganti rugi, jika pemilik kendaraan mengikuti paket perluasan tanggungan SRCC (Strike, Riot, and Civil Commotion).

Asuransi All Risk: Perlindungan Optimal untuk Kendaraan Anda dari Semua Risiko

SRCC adalah perlindungan tambahan asuransi, yang meliputi kerusuhan, pemogokan serta huru hara. Lebih lanjut Iwan menjelaskan, mobil yang dilindungi perluasan jaminan tersebut akan diganti rugi, sesuai kondisi sebelum kejadian yang diperiksa oleh petugas asuransi.

“Nanti, mobilnya tinggal diderek. Kalau beritanya jelas terbakar, dokumen lengkap, langsung kami proses. Kalau kredit, gantinya ke leasing. Kalau beli tunai, perbaiki di bengkel,” ujarnya kepada VIVA, Rabu 22 Mei 2019.

Asosiasi Asuransi Beberkan Sebab Penjualan Mobil Melempem di Tahun Ini

Iwan mengatakan, asuransi akan mengganti dengan uang tunai, jika biaya perbaikannya mencapai 75 persen dari harga mobil.

“Perluasan jaminan biayanya kecil, hanya nol sekian persen dari harga mobil. Kalau asuransi Garda Oto untuk mobil harga Rp300 jutaan, biasanya sudah termasuk,” kata dia. (kwo)

Mobil bekas di OLXmobbi Cilandak

Jangan Lupa! Mobil dan Motor Wajib Punya Asuransi TPL di Tahun 2025

Para pemilik kendaraan bermotor kini wajib memiliki asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
30 Desember 2024