Satu Hal soal Asuransi Mobil Ini Jarang Ada yang Tahu

Penjualan mobil bekas di MGK Kemayoran. Ilustrasi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Pius Mali

VIVA – Asuransi kendaraan selalu dibutuhkan oleh mereka, yang baru saja melakukan transaksi pembelian. Jika proses pembayaran dilakukan secara kredit, maka fasilitas itu sudah termasuk dalam paket.

Cara Klaim Asuransi Mobil: Proses Mudah dan Cepat

Perlindungan asuransi berguna, saat pemilik mengalami kecelakaan atau musibah. Mereka tidak perlu mengeluarkan banyak uang, jika hal buruk menimpa kendaraan mereka.

Tak hanya dalam kondisi baru, asuransi juga bisa diberikan pada mobil yang statusnya bekas pakai. Namun, ada satu hal yang jarang sekali diketahui orang, terkait asuransi mobil bekas.

Apa Itu Asuransi Mobil All Risk? Perlindungan Menyeluruh untuk Kendaraan Anda!

Dilansir dari laman Gardaoto, Senin 1 April 2019, proses pendaftaran asuransi mobil baru dan bekas berbeda. Kondisi mobil bekas yang beragam, membuat beberapa perusahaan asuransi mengalami kesulitan memutuskan, apakah kendaraan itu dapat ditanggung klaimnya atau tidak.

Biasanya, pihak asuransi memberikan syarat, bahwa mobil yang ditanggung maksimal berusia sembilan tahun. Penetapan usia maksimal itu bukan tanpa alasan.

10 Daftar Asuransi Mobil Terbaik di Indonesia 2024: Pilihan Tepat untuk Kendaraan Anda!

Ada beberapa faktor, yang membuat rentang waktu ini menjadi ambang batas, sebuah mobil layak atau tidak untuk didaftarkan dalam klaim asuransi. Khususnya, jika konsumen memilih paket All Risk.

Salah satu faktornya adalah kondisi kaki-kaki yang semakin tua, atau mesin menurun kinerjanya akibat bekerja keras dalam waktu yang lama. Selain itu, ketersediaan suku cadang juga diperhitungkan. (kwo)

Asuransi Mobil All Risk

Rawan Kasus Pencurian Mobil, Sebagian Orang Menggunakan Asuransi Mobil All Risk

Salah satu solusi yang diambil adalah dengan menggunakan asuransi mobil all risk, yang memberikan perlindungan menyeluruh terhadap berbagai risiko, termasuk pencurian.

img_title
VIVA.co.id
9 November 2024