Tahun Ini Wajib SNI Pelumas, Produsen Gerak Cepat

Ilustrasi pelumas kendaraan
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian, akan mewajibkan penerapan Standar Nasional Indonesia untuk pelumas, mulai tahun ini. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia nomor 25 tahun 2018.

Cuma Modal Oli Motor Bisa Nonton MotoGP dan Bawa Pulang Yamaha XMAX

Melihat kebijakan tersebut, PT Total Oil Indonesia sebagai salah satu perusahaan pelumas di Tanah Air, menyatakan siap mendukung. Meski demikian, Managing Director PT Total Oil Indonesia, Franck Giraud mengatakan, produk pelumas Total Oil baru mengikuti standar National Pipe Thread (NPT). 

"Untuk NPT, kami sudah pasti ada. Tetapi yang soal logo SNI, memang belum ada. Saat ini kami sedang dalam proses," ujarnya di Jakarta, Kamis 14 Februari 2019.

Begini Cara Denny Sumargo dan Rifat Sungkar Pilih Oli Mobil

Fanck mengatakan, pihaknya berusaha agar produk oli Total yang sudah dipasarkan di Tanah Air mengikuti SNI. Menurutnya, untuk mendapatkan logo, banyak syaratnya. Salah satunya, harus ada kunjungan ke pabrik Total Oil.

"Minggu depan rencanannya akan mengujungi produksi kami. Kunjungan berikutnya sudah kami jadwalkan," tuturnya.

Baru Tahu Oli Mobil Diesel Bisa Digunakan Motor

Saat ini, Total menawarkan beragam pelumas untuk mobil. Paling baru adalah Quartz 8000 Future GF-5 0W-20 full synthetic dan Quartz 7000 Future GF-5 5W-30 semi synthetic, yang dirancang untuk kendaraan low cost green car atau LCGC. (yns)

Sistem hybrid di mobil Mitsubishi Outlander PHEV

Ternyata Begini Spesifikasi Oli Mesin Buat Mobil Hybrid

Secara umum perawatan mobil hybrid serupa dengan konvensional, begitupun dengan spesifikasi, atau tingkat kekentalan oli yang digunakan, seperti yang ditawarkan Mobil1.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2024