Konsumen Seperti Ini yang Bisa Beli Mobil dengan DP Nol Persen

Pengunjung GIIAS di ICE BSD, Tangerang Selatan
Sumber :
  • VIVA/ Purna Karyanto

VIVA – Membeli kendaraan bermotor bisa dilakukan dengan dua cara, yakni tunai dan kredit. Jika memilih cara kedua, maka mereka harus menyiapkan uang muka atau down payment terlebih dulu.

Penjualan Mobil Tahun Depan Bakal Makin Berat

Namun, kini hal itu bisa saja tidak diperlukan lagi. Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan aturan baru, soal kemudahan kepemilikan kendaraan secara kredit dengan DP nol persen.

Tentu saja, ada beberapa aturan yang harus dipenuhi terlebih dulu, sebelum seseorang bisa membeli mobil tanpa perlu membayar uang muka. Salah satunya, perusahaan pembiayaan harus memiliki angka non performing loan atau kredit macet di bawah satu persen.

Mulai Era Elektrifikasi, Kehadiran Insentif Dongkrak Penjualan Mobil Listrik

Chief Executive Officer Adiran Finance, Hafid Hadeli mengatakan, perusahaannya saat ini memiliki NPL di bawah satu persen. Artinya, tidak ada masalah jika mereka ingin memberikan kredit kendaraan tanpa DP.

“98 persen pembiayaan kami disumbangkan otomotif. Soal DP nol persen, potensinya adalah diberikan ke konsumen-konsumen yang bagus (catatan kreditnya). Entah itu konsumen perusahaan, atau bahkan konsumen yang bertahun-tahun dengan kami,” ujarnya di Jakarta, Jumat 8 Februari 2019.

Hal Ini Bisa Jadi Ancaman Industri Otomotif di 2025, Toyota: Kami Perlu Waspada

Meski demikian, Hafid mengaku belum menerapkan program tersebut. Saat ini, mereka masih sebatas mempertimbangkan.

“Berdasarkan analisa kami, selama ini DP sangat berhubungan dengan kualitas portofolio. Makanya, dipilih konsumen-konsumen yang bagus, yang memang niatnya bayar,” tuturnya. (kwo)

FGD VIVA.co.id, Mengakhiri One Million Trap, Menyongsong Era Rendah Emisi

Kunci Industri Otomotif Nasional Hadapi Tantangan di 2025

Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% serta adanya opsen alias pajak tambahan mulai 2025, diprediksi memberikan dampak signifikan pada daya beli masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024