Datangi Penunggak Pajak Mobil Rp8 Miliar, Petugas Kaget
- Dok: BDCI
VIVA – Beragam model dan merek mobil mewah kerap berseliweran di jalanan Ibu Kota. Namun, tidak semua pemilik taat dalam pengurusan administrasi serta pembayaran pajak tahunannya. Salah satu contohnya, satu unit Bentley Continental GT yang menunggak pajak tahunan.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, mobil mewah asal Inggris yang ada di Indonesia tersebut diketahui menunggak pajak hingga ratusan juta rupiah.
"Total tunggakan pajaknya itu Rp108 juta. Mobilnya Bentley tahun 2013, tetapi menunggak pajaknya itu di tahun 2018," kata Faisal saat dihubungi VIVA, Rabu 30 Januari 2019.
Tak hanya menunggak pajak, kata Faisal, nama serta alamat pemilik mobil ternyata tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Faisal mengatakan, saat alamat pemilik mobil ditelusuri, ternyata berada di kawasan pemukiman padat penduduk.
"Begitu dicek ke alamatnya, enggak ada mobilnya, karena yang bersangkutan ternyata orang yang enggak mampu. Bahkan, untuk ke rumahnya saja aksesnya susah luar biasa, di gang sempit. Mana bisa punya mobil mewah sekelas Bentley," ujarnya.
Sebagai informasi, Continental GT versi terbaru mengandalkan mesin W12 TSI berkapasitas 6.000cc, yang dapat menyemburkan tenaga hingga 635 daya kuda dan torsi 900 Newton meter. Sama seperti varian lainnya, mobil seharga Rp8,8 miliar off the road ini masih mengandalkan transmisi otomatis delapan percepatan.