Komponen Otomotif Impor Mulai Dapat Pesaing

Komponen otomotif
Sumber :
  • VIVA/Pius Mali

VIVA – Untuk memproduksi sebuah kendaraan, perusahaan otomotif membutuhkan kerja sama dengan penyedia suku cadang. Jumlahnya tidak sedikit, mencapai ribuan komponen.

Peduli Industri Kecil, Kemenperin Berikan Sertifikasi TKDN dan Kekayaan Intelektual

Melihat kondisi tersebut, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian berupaya meningkatkan daya saing Industri Kecil dan Menengah di Tanah Air, khususnya pada sektor otomotif.

Salah satu langkah nyata yang dilakukan, adalah dengan mempertemukan IKM komponen otomotif dengan Industri besar, termasuk yang sudah masuk ke dalam tier agen pemegang merek (APM).

Menperin Dukung Peran Perempuan Sebagai Wirausaha Industri

Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah Kementerian Perindustrian, Gati Wibawaningsih mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah Kemenperin dalam memperkuat peran IKM di dalam industri nasional.

Pameran Aksesoris dan Suku Cadang Terbesar di JIExpo

IKM Champion BBI Bengkulu, Apresiasi bagi Upaya IKM Naik Kelas

Tak hanya itu, dia juga mengklaim, IKM sudah mampu memproduksi beragam komponen maupun aksesori mobil dan motor, dengan standar yang sudah ditetapkan agen pemegang merek kendaraan bermotor.

"IKM telah membuktikan kemampuannya dalam berinovasi dan melakukan pengembangan produk komponen, yang selama ini dipenuhi oleh produk impor," kata Gati di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa 27 November 2018.

Pada kegiatan tersebut, kata Gati, diundang 19 perusahaan penyedia komponen dan industri besar, serta lebih dari 100 IKM komponen otomotif yang berasal dari sentra di wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, Klaten, Tegal, Purbalingga, Sidoarjo, dan Pasuruan.

Tak hanya itu, di acara itu juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman, antara IKM Komponen otomotif dengan Industri besar. Gati mengatakan, IKM otomotif memiliki potensi untuk naik kelas.

"Semoga didapatkan kemitraan yang menguntungkan antar tier APM dan IKM komponen otomotif, menuju industri dalam negeri yang kuat dan bersaing," tuturnya.

[dok. Humas Komisi VI DPR RI]

Bisa Bikin Investor Hengkang, Pemerintah Didorong Awasi Ketat Permenperin Soal TKDN

Lahirnya Permenperin Nomor 46 Tahun 2022 tentang Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), merupakan upaya membuka kesempatan industri kecil menengah atau IKM, berpartisipasi

img_title
VIVA.co.id
11 September 2024