Parkir Sembarangan di Bandung, Siap-siap Manyun

Tutup pentil ban kendaraan
Sumber :
  • Toyota

VIVA – Jumlah kendaraan baru yang beredar di jalan raya bertambah setiap tahunnya. Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo, angkanya mencapai satu juta unit.

Arafah Rianti Dilabrak Tetangga Diduga Karena Parkir Mobil, Begini Kelanjutannya

Hal itu menyebabkan jalanan semakin sesak dengan kendaraan bermotor. Apalagi ketika libur tiba, banyak pemilik mobil yang memanfaatkannya untuk pelesir.

Salah satu kota yang kerap jadi tujuan saat libur akhir pekan adalah Bandung. Penganan yang menggiurkan dan beragam wisata menjadi daya tarik kaum urban Jakarta untuk merelakan waktu 2-3 jam melintasi jalan tol.

Belajar dari Kasus Arafah, Parkir Mobil di Jalan Depan Rumah Itu Haram Hukumnya

Sayangnya, kapasitas tampung parkir masih menjadi salah satu isu di Kota Kembang. Tidak sedikit kendaraan yang diparkir tidak pada tempatnya, mulai dari trotoar hingga jalan.

Hal itu membuat Dinas Perhubungan Kota Bandung melakukan tindakan tegas. Dilansir dari laman Instagram @polantasindonesia, Selasa 6 November 2018, setiap kendaraan yang ketahuan parkir sembarangan akan dicabut pentil bannya.

Gak Tahu Etika Pengguna Mobil Ini Bikin Kesel Orang Lain

Hal itu akan cukup merepotkan pemilik, karena mereka harus mencari jasa tukang tambal ban untuk memasang pentil baru dan mengisi angin.

Wacana itu mendapat beragam tanggapan dari warganet. Ada yang mengusulkan agar warga juga bisa turut serta dalam penegakan hukum itu.

“Pak, mau tanya. Masyarakat umum boleh ikut mensukseskan gerakan ini gak? Dengan senang hati dan bersemangat kok kita pasti bantu!” komentar @timmynoya.

Ada juga yang berkelakar, bahwa tindakan itu akan memunculkan bisnis baru berupa jasa pemasangan pentil ban.

“Buka jasa pasang pentil cepet umroh nih,” tulis puguh.santri.pradana.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya